• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 11, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Bolmong Akan Percepat Implementasi SIPD

Redaksi by Redaksi
15 Oktober 2019
in Bolmong
0
Bolmong Akan Percepat Implementasi SIPD
0
SHARES
149
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Setelah menerima piagam penghargaan karena berhasil mengintegrasikan pengerjaan dan penganggaran berbasis elektronik ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, Pemkab Bolaang Mongondow akan mempercepat untuk mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Kepala Bappeda Bolmong Yarlis Awaludin Hatam mengatakan, SIPD tertuang dalam Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 yang sekaligus mencabut Permendagri Nomor 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah.

Menurut Yarlis hal itu juga ditegaskan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat membuka sosialisasi  Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang digelar di Ballroom Hotel Grand Paragon, Jakarta, Selasa 15 Oktober 2019.

“Penggunaan SIPD sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 secara tepat waktu sebagai dukungan perencanaan pembangunan berbasis elektronik. Itu yang ditekan oleh Mendagri,” ujar Yarlis.

Kemendagri juga lanuutnya meminta juga seluruh pemda untuk secara tertib dan tepat waktu untuk menggunakan aplikasi SIPD sebagai platform menyampaikan dukungan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah yang berbasia elektronik.

Selain melakukan launching SIPD yang terintegrasi antara informasi keuangan daerah, Kemendagri juga melakukan sinkronisasi dan harmonisasi rencana pembangunan dan keungan daerah yang menjadi acuan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di daerah.

“Kemendagri sudah melakukan launching SIPD yang terintegarasi antara informasi perencanaan pembangunan dan informasi keuangan daerah. Tujuannya untuk membangun hubungan tata kelola pemerintah pusat dan daerah yang harus semakin efektif dan efisien, mempercepat reformasi birokrasi dalam upaya untuk memperkuat otonomi daerah,” katanya.

SIPD merupakan sistem informasi yang memuat sistem perencanaan pembangunan daerah dan sistem keuangan daerah, serta sistem pemerintahan daerah yang lain, termasuk sistem pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah. Dengan dikeluarkannya Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 ini secara otomatis mencabut Permendagri Nomor 98 Tahun 2018 tentang SIPD. Sehingga diharapkan seluruh Pemda segera menyesuaikan dan mengikuti arah Permendagri yang baru. (**)

Tags: #BolmongSIPDSistem Informasi Pemerintahan DaerahYarlis Awaludin Hatam
Previous Post

Ditanya Keinginan Bertarung di Muswil PAN Sulut, Yasti: Ngak Lah

Next Post

Pengresmian Tiga Pimpinan DPRD Boltim Masih Tunggu SK Gubernur

Next Post
Pengresmian Tiga Pimpinan DPRD Boltim Masih Tunggu SK Gubernur

Pengresmian Tiga Pimpinan DPRD Boltim Masih Tunggu SK Gubernur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Yang Lulus PPPK, Inilah Gaji Yang Akan Diterima
Bolmong

Yang Lulus PPPK, Inilah Gaji Yang Akan Diterima

by Redaksi
11 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG-- Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan mendapat rejeki besar dalam waktu dekat. Tidak heran, banyak yang berbondong...

Read moreDetails
Seleksi PPPK Bolmong, 38 Orang Dinyatakan Gugur

Seleksi PPPK Bolmong, 38 Orang Dinyatakan Gugur

11 Mei 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Minta Maaf Saat Kunjungi Korban Kebakaran

Bupati Yusra Alhabsyi Minta Maaf Saat Kunjungi Korban Kebakaran

11 Mei 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

11 Mei 2025
Belum Bayar Gaji PPK dan PPS, KPU Bolmong Putar Otak Cari Tambahan Dana 1.5 Miliar

Belum Bayar Gaji PPK dan PPS, KPU Bolmong Putar Otak Cari Tambahan Dana 1.5 Miliar

11 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.