TOTABUAN.CO BOLTIM–Masyarakat yang mempunyai lahan di areal yang rencanaya akan. Menjadi lahan eksplorasi PT Arafura Surya Alam (ASA) di Kecamatan Kotabunan mulai mempertanyakan soal proses pembebasan lahan untuk kegiatan tambang.
Pasalnya hingga kini pihak perusahaan tidak pernah bertemu langsung dengan masyarakat pemilik lahan yang ada di wilayah Pertambangan Panang Desa Kotabunan Kecamatan Kotabunan.
” Sampai saat ini kami belum pernah bertemu langsung dengan pihak perusahaan membicarakan soal ganti rugi lahan yang akan dipakai untuk kegiatan eksploitasi PT ASA ” ujar salah sejumlah warga.
Warga menyesalkan pihak perusahaan selama ini lebih cenderung membuka komunikasi ke Pemkab Boltim dibandingkan kewarga sebagai pemilik lahan.
“Selama ini komunikasi yang dibangun hanya antara pihak PT ASA dan Pemkab Boltim kami sebagai pemilik lahan seolah-olah dianak tirikan ” keluh warga.
Pemkab Boltim melalui Kadis ESDM Jamaludin saat dikonfirmasi mengatakan untuk pembebasan lahan, Pemkab akan membentuk tim, dan SK nya sudah dibuat oleh Kabag Hukum dan nantinya akan ditanda tangani oleh Bupati, ujar Jamaludin
Dia juga menambahkan jika tim tersebut terbentuk akan turun langsung ke lapangan dengan melibatkan unsur TNI dan Polri serta pihak perusahaan guna pembebasan lahan, pungkasnya.
Sementara dari pihak PT ASA melalui External Supervisor Reginal Pontoh mengatakan kegiatan mereka saat ini masih pada tahap rekonstruksi
” Saat ini kami sudah memasuki tahap rekonstruksi yang didalamnya termasuk pembebasan lahan, tapi kami masih menunggu tim yang dibentuk oleh Pemkab, ” kata Reginal.
Diketahui untuk pembebasan lahan sendiri juga melibatkan pihak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), hal ini untuk mengetahui legalitas kepemilikan lahan yang bakal dibebaskan oleh PT ASA. (Iwan)