TOTABUAN.CO BOLTIM – Warga Desa Buyat Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) menolak keberadaan PT Sanmas Mitra Abadi (SMA) yang rencananya akan beroperasi di wilayah hutan Desa Buyat. Pasalnya, diduga perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan itu belum melakukan sosialisasi kepada masyarakat namun mereka sudah membangun kem tempat penampungan alat-alat operasional yang bertempat di wilayah Bendungan Induk Desa Buyat.
“Sampai saat ini tidak ada sosialisasi ke masayarakt buyat dan juga kami tidak tahu PT Sanmas. Mitra Abadi ini akan beroprasi di wilaya mana ” kata Irwanto Unonongo warga Buyat, Selasa (19/05/2015).
Bahkan Lanjut Irwanto, pemerintah desa pun tidak mengetahui keberadaan perusahaan tersebut yang sudah membangun kem di Bendungan induk tepatnya disamping sungai.
“Pemerintah Desa juga tidak mengetahuinya, kami khawtir sisa-sisa oli dan solar dari alat-alat berat untuk operasional perusahaan itu akan jatuh mengalir dan mencemari sungai Buyat karena mereka membangun kem di Bendungan induk ” tambahnya.
Senada diungkapkan Bustaman Paputungan Warga Buyat bahwa pemerintah daerah harus segera menertibkan perusahaan-perusahaan yang belum kantongi ijin di wilayah Boltim.
“Pemkab dalam hal ini dinas ESDM harus turun langsung mengecek perusahaan-perusahaan yang tak mengantongi ijin dan sudah melakukan kegiatan-kegiatan eksplorasi apalagi eksploitasi di wilayah Boltim khususnya di Desa Buyat,” ungkap Bustaman.
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Boltim Jamaludin ketika dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu. Bahkan dia mengaku belum mengeluarkan ijin apapun kepada
PT SMA dan pihaknya mengaku tidak tahu jika perusahaan itu akan beroperasi di Desa Buyat.
“Kami belum mengeluarkan ijin apapun kepada perusahaan itu dan kami tidak tahu kalau mereka akan beroperasi di wilayah Desa Buyat,” tutur Jamaludin.
Menurut Jamaludin seharusnya pemerintah desa ketika mengetahui hal tersebut langsung melaporkan kepihak ESDM.
“Seharusnya Pemerintah Desa yang memiliki kekuasaan dalam Desa harus segera konsultasikan ke kami. Nanti kami akan menindak lanjuti soal ijin dan syarat perusahaan yang bakal masuk dalam satu daerah termasuk harus mensosialisasikan kepada masyarakat sekitarnya,” terang Jamaludin.
Sebagai pihak pelaksana teknis Jamaludin mengatakan pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk mengecek secara langsung tentang keberadaan perusahaan itu.
“Nanti kami akan cek secara langsung di lapangan ” singkatnya.(wan)