• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 10, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Warga Buyat Tolak Aktifitas Perusahan Tambang Ilegal

Redaksi by Redaksi
20 Mei 2015
in Boltim
0
Warga Tanoyan Tolak Investasi Tambang ke KUD Perintis

Salah satu aktivitas tambang rakyat

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Salah satu aktivitas tambang rakyat
Salah satu aktivitas tambang rakyat

TOTABUAN.CO BOLTIM – Warga Desa Buyat Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) menolak keberadaan PT Sanmas Mitra Abadi (SMA) yang rencananya akan beroperasi di wilayah hutan Desa Buyat. Pasalnya, diduga perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan itu belum melakukan sosialisasi kepada masyarakat namun mereka sudah membangun kem tempat penampungan alat-alat operasional yang bertempat di wilayah Bendungan Induk Desa Buyat.

“Sampai saat ini tidak ada sosialisasi ke masayarakt buyat dan juga kami tidak tahu PT Sanmas. Mitra Abadi ini akan beroprasi di wilaya mana ” kata Irwanto Unonongo warga Buyat, Selasa (19/05/2015).

Bahkan Lanjut Irwanto, pemerintah desa pun tidak mengetahui keberadaan perusahaan tersebut yang sudah membangun kem di Bendungan induk tepatnya disamping sungai.

“Pemerintah Desa juga tidak mengetahuinya, kami khawtir sisa-sisa oli dan solar dari alat-alat berat untuk operasional perusahaan itu akan jatuh  mengalir dan mencemari sungai Buyat karena mereka membangun kem di Bendungan induk ” tambahnya.

Senada diungkapkan Bustaman Paputungan Warga Buyat bahwa pemerintah daerah harus segera menertibkan perusahaan-perusahaan yang belum kantongi ijin di wilayah Boltim.

“Pemkab dalam hal ini dinas ESDM harus turun langsung mengecek perusahaan-perusahaan yang tak mengantongi ijin dan sudah melakukan kegiatan-kegiatan eksplorasi apalagi eksploitasi di wilayah Boltim khususnya di Desa Buyat,” ungkap Bustaman.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Boltim Jamaludin ketika dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu. Bahkan dia mengaku belum mengeluarkan ijin apapun kepada
PT SMA dan pihaknya mengaku tidak tahu jika perusahaan itu akan beroperasi di Desa Buyat.

“Kami belum mengeluarkan ijin apapun kepada perusahaan itu dan kami tidak tahu kalau mereka akan beroperasi di wilayah Desa Buyat,” tutur Jamaludin.

Menurut Jamaludin seharusnya pemerintah desa ketika mengetahui hal tersebut langsung melaporkan kepihak ESDM.

“Seharusnya Pemerintah Desa yang memiliki kekuasaan dalam Desa harus segera konsultasikan ke kami. Nanti kami akan menindak lanjuti soal ijin dan syarat perusahaan yang bakal masuk dalam satu daerah termasuk harus mensosialisasikan kepada masyarakat sekitarnya,” terang Jamaludin.

Sebagai pihak pelaksana teknis Jamaludin mengatakan pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk mengecek secara langsung tentang keberadaan perusahaan itu.
“Nanti kami akan cek secara langsung di lapangan ” singkatnya.(wan)

Tags: texs
Previous Post

DPRD Segera Tinjau Lokasi Galian C di Matali Baru

Next Post

Wacana Penggabungan Dua Kecamatan ke Kotamobagu Terus Menuai Kontroversi

Next Post
Rencana Bergabungnya Kecamatan Lolayan ke Kotamobagu, Belum Mendapat Dukungan Penuh Warga

Wacana Penggabungan Dua Kecamatan ke Kotamobagu Terus Menuai Kontroversi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

RSB Bantah Dituding Main Tambang Ilegal
Kotamobagu

RSB Bantah Dituding Main Tambang Ilegal

by Redaksi
9 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU--Akhir -akhir ini nama Revan Syahputra Bangsawan (RSB) ramai diberitakan disejumlah media online. Di sejumlah media daring, RSB dituding...

Read moreDetails
𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

5 Juni 2025
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.