TOTABUAN.CO BOLTIM – Sebagai tindak lanjut Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), kembali mengutus tim untuk melakukan pemeriksaan rinci atas pengelolaan keuangan daerah di Boltim.
Pemeriksaan kali ini berdasarkan surat tugas, akan berlangsung kurang lebih 45 hari kedepan. Menyusul dengan dilaksanakannya Entry Meeting antara Pemkab Boltim dengan BPK, yang berlangsung di gedung aula lantai III kantor Bupati, Senin (01/04/2019).
Entry Meeting kali ini, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Boltim Rusdi Gumalangit, didampingi Sekretaris Daerah Muhammad Assagaf, serta dihadiri oleh seluruh kepala SKPD dan pengelola keuangan disetiap satuan kerja.
Sedangkan tim pemeriksa dari BPK yang datang dipimpin langsung oleh pengendali teknis Abdusomad dan Ketua Tim Afrian Sandi Hasibuan yag berjumlah Empat orang.
Dalam penyampaiannya, Wabup berharap agar para pimpinan satuan kerja dan jajaran terkait, agar kooperatif selama pelaksanaan pemeriksaan.
“Saya berharap agar para pimpinan satuan kerja bisa kooperatif selama pemeriksaan. Segala berkas kelengkapan yang dibutuhkan supaya segera disiapkan,” kata Wabup.
Selain itu, Wabup menegaskan agar dalam penyajian dokumen atau berkas harus rapi secara administrasi, serta lebih detail dalam perinciannya.
Sementara itu, Abdusomad selaku pengendali teknis saat memberikan pengarahan, mengaku bahwa Kabupaten Boltim masih menjadi yang terbaik dalam hal komunikasi dan koordinasi dalam hal pemeriksaan.
Ia menerangkan, kehadiran BPK untuk pemeriksaan rinci kali ini, bukan untuk mencari-cari kesalahan.
“Kehadiran kami disini bukan untuk mencari kesalahan, tapi kami disini sifatnya hanya untuk menguji ketertiban administrasi,” katanya.
Ia menambahkan, terkait pemeriksaan sebelumnya, dimana beberapa Satuan kerja yang sudah diperiksa, tidak menutup kemungkinan akan diambil sampel lagi untuk diperiksa secara rinci,” pungkasnya.(**)