TOTABUAN.CO BOLTIM – Vaksin Rabies yang ada di Dinas Peternakan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tak bisa digunakan lagi. Pasalnya vaksin tersebut sudah kadaluarsa untuk disuntuk ke hewan.
Kepala Bidang Peternakan dari Dinas Pertanian, DR Moch Insani mengaku, vaksin yang diperuntukan bagi hewan peliharaan yang menularkan virus rabies sudah tidak bisa digunakan lagi.
“Sudah kadaluarsa sejak Desember lalu. Sehingga, penyuntikan hewan peliharaan tidak lagi bisa,” tuturnya.
Ia menuturkan, tahun ini Dinas Petenakan harus melakukan vaksin terhadap hewan peliharaan. Dari data, ada 1500 hewan yang akan divaksin tahun ini. Tapi terkendala vaksin.
Dinas Peternakan sendiri masih menunggu vaksin baru yang akan digunakan pada tahun ini.
“Jika sudah ada vaksin yang baru, kita langsung turun melakukan penyuntikan. Muda-mudahan Februari obatnya sudah ada,” harapnya.
Berdasarkan data 2018, sebanyak 1.430 hewan yang divaksin. Jumlah tersebut terbanya ada di Kecamatan Modayag dan Mooat.
“Kecamatan Modayag dan Mooat paling banyak dilakukan vaksin. Karena wilayah tersebut banyak memiliki hewan peliharaan yakni Anjing,” bebernya.
Kepala Dinas Pertanian Boltim Soetiono mengatakan, pada tahun ini pengadaan vaksin Rabies tlah dianggarkan dalam APBD 2019. Dipastikan Februari, vaksin sudah ada. (**)