TOTABUAN.CO BOLSEL – Pembangunan PAUD yang diusulkan ke Dinas Pendidikan dari tiga desa masih terkendala Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Menurut Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan non Formal, Rizal O. Hamzah, ada 108 lembaga yang sudah terdaftar. Namun tinggal tiga yang belum dan masih dalam proses penyelesaian mendapatkan NPSN.
“Masih ada tiga lagi belum terproses.Kami sudah menyurat ke tiga desa ini, untuk segera mengurus kelengkapan berkasnya,” ujar Rizal.
Rizal menjelaskan, izin tiga PAUD itu diusulkan dari desa ke Dinas Pendidikan namun belum selesai.
Ketiga desa yang mengusulkan PAUD lanjutnya, Desa Motongkad Induk, Motongkad Selatan dan Desa Kokapoy. Alasan belum diproses karena belum memiliki NPSN dari Kementrian Pendidikan.
Rizal menambahkan Desa Kokapoi belum ada satu pun PAUD. Maka rencananya akan diusahakan untuk segera mengurus atau menerbitkan izin tersebut. Agar ke depan bisa dioperasikan dan menerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
Tahun ini, ada 96 lembaga yang mengurus dan menerima bantuan BOP dari Kementrian Pendidikan. Sedangkan tahun lalu, hanya 82 lembaga yang menerima BOP.
“Kendala utamanya tidak 100 persen, karena sebagai
PAUD belum memiliki operator komputer,” tuturnya.
Bantuan Operasional PAUD sangat membantu untuk kegiatan sekolah. Sebab satu
orang siswa Rp600 ribu per tahun.
Kepala Dinas Pendidikan, Kabupaten Boltim, Yusri Damopolii mengatakan, PAUD hampir 99 persen sudah ada di 80 desa.
Sekolah di usia dini ini, diperlukan untuk anak-anak usia 5-6 tahun. Agar mereka dipersiapkan ke sekolah dasar (SD).(**)