Usai Pesta Miras, Musholah Dijadikan Tempat Tidur

TOTABUAN.CO BOLTIM — Anggota dari. Polsek Urban Kotabunan mengamankan enam pasangan muda-mudi sedang melakukan pesta minuman keras (miras) dikawasan Resting Area Desa Buyat Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolmong Timur (Boltim). Mereka diamankan karena selain  bikin resah warga, musholah juga dijadikan tempat tidur mereka usai pesta miras.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat Polsek Urban Kotabunan langsung menuju ke lokasi langsung mengamankan enam orang tiga diantaranya adalah wanita.
Kapolsek Kotabunan Komisaris Polisi (Kompol) Tedi Pontoh mengatakan, ke enam orang itu telah diamankan  bersama barang bukti miras. Mereka. Sempat kabur, tapi langsung ditangkap,”kata Tedy.

Bacaan Lainnya

Dari hasil operasi tersebut Polsek Kotabunan berhasil mengamankan barang bukti 20 botol dan 1 jirgen ukuran 25 liter miras  jenis Cap Tikus, 5 buah HP, dan 5 unit motor. (Iwan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses