TOTABUAN.CO BOLTIM — Anggota dari. Polsek Urban Kotabunan mengamankan enam pasangan muda-mudi sedang melakukan pesta minuman keras (miras) dikawasan Resting Area Desa Buyat Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolmong Timur (Boltim). Mereka diamankan karena selain bikin resah warga, musholah juga dijadikan tempat tidur mereka usai pesta miras.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat Polsek Urban Kotabunan langsung menuju ke lokasi langsung mengamankan enam orang tiga diantaranya adalah wanita.
Kapolsek Kotabunan Komisaris Polisi (Kompol) Tedi Pontoh mengatakan, ke enam orang itu telah diamankan bersama barang bukti miras. Mereka. Sempat kabur, tapi langsung ditangkap,”kata Tedy.
Dari hasil operasi tersebut Polsek Kotabunan berhasil mengamankan barang bukti 20 botol dan 1 jirgen ukuran 25 liter miras jenis Cap Tikus, 5 buah HP, dan 5 unit motor. (Iwan)