TOTABUAN.CO BOLTIM—Ratusan warga yang ada di Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) tiba-tiba mendatangi kantor Polsek Kotabunan Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) Rabu (27/8/2014) sekitar pukul 10.00 wita.
Kedatangan warga dengan kondisi emosi itu, meminta Polisi mengusut beredarnya fitnah dalam bentuk sending message service (SMS) yang beredar. Dalam isi SMS itu, menuduh tokoh jamaah masjid Al Muhajirin Desa Bulawan sebagai anggota ISIS.
Dari inforamsi yang didapat, itu bermula dari informasi peredaran buku yang diterima pelajar SMP yang mengedarkan buku aliran Yehofa sehingga jamaah Masjid Al Muhajirin Desa Bulawan Kecamatan Kotabunan tersinggung.
“Masa yang datang ke Polsek itu untuk meminta agar diusut. Ini karena salah paham saja. Sekali lagi ini hanya salah paham,” kata Wakapolres Bolmong Kompol Daru Tyas Wibawa usai melakukan pertemuan di Polsek Kotabunan dengan warga Rabu (27/8/2014).
Bahkan, dengan emosi warga yang sempat mengancam untuk membakar tempat ibadah aliran Yehofa yang diduga menyimpan buku-buku ISIS sempat dicegat oleh anggota Polisi dari Polsek yang dibackup pasukan dari Polres Bolmong. “ Sudah dilakukan pertemuan yang difasilitas oleh beberapa unsur. Dari masyarakat dan tokoh agama juga hadir,” tambah Daru.
Namun keterangan lain dari warga, pada 23 Agustus lalu, FS alias Feb yang diduga salah seorang pengikuti aliran Yehofa telah mengedarkan 10 buku kepada warga. Setelah buku itu diedarkan, ada oknum anggota TNI yang bertugas di Buton memberikan informasi jika buku yang diedarkan itu berisi aliran ISIS yang disimpan di rumah Johar Makawirang serta Julehu yang baru datang dari Pakistan yang diduga anggota ISIS.
“ Semua sudah meminta maaf dan mengakui kesalahanya. Namun jamaah Al Muhajirin memberikan ultimatum kepada penganut Yehowa untuk tidak mengulangi membagi- buku kepada warga di Desa Bulawan,” pungkas Daru.(Has)