TOTABUAN.CO BOLTIM — Data jumlah penduduk yang ada di Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengalami perbedaan dengan keberadaan yang ada dilapangan.
Ini akibat terjadinya penggandaan data penduduk karena adanya pemekaran desa-desa yang baru pada tahun 2012 lalu. Pada tahun itu ada sekitar 29 desa yang dimekarkan dari sebelumnya berjumlah 51 Desa. Sehingga penduduk yang masih tercatat di desa yang lama (Induk) juga tercatat di desa yang baru dimekarkan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catata Sipil (Disdukcapil) Boltim Rusmin Mokoagow mengungkapkan bahwa untuk mendapatkan data yang ril pihaknya akan mengadakan pendataan ulang jumlah penduduk Boltim.
“Kami telah memberikan formulir pendataan pada setiap desa-desa agar nantinya mendapatkan data yang valid, itu sesuai dengan petunjuk ” ungkapnya.
Lanjutnya, waktu yang diberikan hingga tanggal 20 Desember 2014 diharapkan agar para kepala desa dapat menyelesaikan data administrasi kependudukan. Ini juga mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2013 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, bebernya.
Sementara itu data kependudukan dalam buku Boltim tercatat ada sekitar 66.500 penduduk, ini sangat berbeda dengan data yang lain menyebutkan bahwa jumlah penduduk Boltim mencapai 93 ribu jiwa.
” Diharapkan dengan pendataan ulang penduduk Boltim kali ini akan mendapatkan jumlah yang valid,” tutup Rusmin. (Wan)