• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Tekan Angka Kriminal, Polsek Kotabunan Amankan 300 Liter Captikus

Redaksi by Redaksi
20 Januari 2016
in Boltim
0
Tekan Angka Kriminal, Polsek Kotabunan Amankan 300 Liter Captikus

Kantor Polsek Urban Kotabunan. (f-fac/tco)

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kantor Polsek Urban Kotabunan. (f-fac/tco)
Kantor Polsek Urban Kotabunan. (f-fac/tco)

TOTABUAN.CO – BOLTIM – Meminimalisir angka kriminalitas salah satunya dengan menggelar razia minuman beralkohol (miras). Ini yang dilakukan Polsek Urban Kotabunan, Boltim, dia awal tahun 2016 ini.
“Razia ini sengaja dilakukan agar tingkat kriminalitas di Boltim khususnya wilayah hukum Polsek Kotabunan berkurang,” tegas Kapolsek Effendy Manoppo.

Lebih lanjut dikatakanya razia miras yang digelar sejak tanggal 9 hingga 18 Januari 2016 tersebut, aparatnya berhasil mengamankan sekitar 300 liter lebih miras jenis captikus. Ratusan liter minuman mematikan itu disita dari Desa Kotabunan 75 liter, Desa Buyat 150 liter, Desa Paret 20 liter, Desa Kayu Moyondi sekitar 50 liter, serta Desa Tutuyan sekitar 25 liter.

“Barang bukti tersebut akan diserahkan ke Mapolres Bolmong untuk dimusnahkan. Sedangkan para penjual captikus tersebut akan diberikan pembinaan oleh aparat Polsek Kotabunan,” ungkap Manoppo, Selasa (19/1).
Pada kesempatan itu juga Kapolsek Kompol Manoppo mengatakan saat ini para penjual (pelaku) kita masih akan diberikan pembinaan. Namun jika tidak jera dan kembali mengedarkan barang haram tersebut, maka pihaknya langsung diproses hingga ke tahap persidangan.

Buktinya salah seorang pengedar yang mengulangi kesalahan tersebut, saat ini sudah divonis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu tertanggal 15 Januari 2016 dengan putusan satu bulan penjara. (fac/ryo)

Tags: texs
Previous Post

Harga CPO dan Jagung Menguat

Next Post

Djarot Tunggu Restu PDIP untuk Kembali Berduet dengan Ahok

Next Post
Djarot Tunggu Restu PDIP untuk Kembali Berduet dengan Ahok

Djarot Tunggu Restu PDIP untuk Kembali Berduet dengan Ahok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Terlibat Tambang Ilegal
Kotamobagu

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Terlibat Tambang Ilegal

by Redaksi
16 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Dua oknum anggota TNI Serda FN dan Serda BF membantah atas tudingan terlibat aktivitas Tambang ilegal di Bolaang...

Read moreDetails
Nama Revan Sahputra Bangsawan Kembali Difitnah. Main PETI dan Dibackup Oknum TNI

Nama Revan Sahputra Bangsawan Kembali Difitnah. Main PETI dan Dibackup Oknum TNI

16 Juni 2025
Dinkes Bolmong Gandeng TP PKK Masuk ke Pelosok Menggelar Program Pelayanan Kesehatan Gratis

Dinkes Bolmong Gandeng TP PKK Masuk ke Pelosok Menggelar Program Pelayanan Kesehatan Gratis

16 Juni 2025
Tiga Dewas PDAM Bolmong Terima SK, Dony: Dewas Harus Responsif 

Tiga Dewas PDAM Bolmong Terima SK, Dony: Dewas Harus Responsif 

16 Juni 2025
Dampak Aktivitas PETI, Areal KUD Perintis Rusak Parah

Dampak Aktivitas PETI, Areal KUD Perintis Rusak Parah

16 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.