TOTABUAN.CO BOLTIM–Penyesuaian tarif angkutan umum diberlakukan di wilayah Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) pasca dinaikannya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Pemerintah Pusat. Untuk tarif angkutan Bus jenis Damri pemberlakuan tarif sesuai dengan Peraturan Gubernur (PerguB-) Sulawesi Utara (Sulut)
Dinas Perhubungan Komunikasi dan informatika (Dishubkominfo) Boltim melalui Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Kalli Mokodompit saat dihubungi Kamis (4/12/2014) mengatakan, tarif untuk angkutan bus sesuai dengan Pergub Nomor 37 tahun 2014 tentang penyesuaian kembali tarif angkutan penumpang antar kota untuk jenis bus.
“Untuk tarif Nuangan – Manado naik Rp 5 ribu dari Rp35 ribu perorang,” kata Kalli.
Sedangkan tarif pelajar lanjut Kalli, dari Rp39 ribu kini menjadi Rp33 ribu perorang. Dari bus Damri yang beroperasi untuk jalur Nuangan-Manado kini sudah berjumlah empat unit dari dua unit yang tersedia.(Wan)