TOTABUAN.CO BOLTIM – Lokasi tambang illegal yang berada di Desa Lanud Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali makan korban. Korban tertimbun material dan tewas di lokasi.
Bedasarkan informasi yang didapat, korban bernama Rasmin Paputungan (50) berasal dari Desa Ambang Kecamatan Bolaang Timur Kabupaten Bolaang Mongondow.
Kejadian itu terjadi di lokasi tambang Hulu Tobang Rata Desa Lanut Sabtu (27/10/2010) sekitar pukul 11.00Wita.
Menurut penuturan warga, dikelolah salah satu pengusaha bernama Lukas yang beralamat di Kota Manado.
Baca Juga: Tambang Ilegal di Desa Buyat Boltim Telan Korban
Baca Juga: Kapolres Bolmong Mengaku Masih Sulit Tutup Tambang Ilegal
Sejumlah saksi menjelaskan, sebelum kejadian, korban sedang mengggali material di samping tebing. Tiba –tiba material jatuh dan menimbun korban.
“Material tanah dan batu menyebabkan korban meninggal di tempat,” ujar Farli Himba salah satu rekan korban.
Korban langsung dibawa ke Puskesmas Modayag guna untuk dilakukan pemeriksaan. Kendati demikian, pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi.
Baca Juga:Kapolres Bolmong Bantah Masih Ada Aktivitas Tambang Liar di Desa Bakan
Baca Juga: Pratik Tambang Illegal Makin Meluas di Hutan Bakan
Kapolres Kota Kotamobagu AKBP Gani Fernando Siahaan mengatakan, masih akan mengeck terkait perisitiwa tersebut.
Kasus tewasnya pekerja tambang tak berizin disejumlah wilayah Bolaang Mongondow Raya, buka kali ini terjadi. Bahkan tidak sedikit korban nyawa melayang di lokasi tambang.
Hal ini karena tidak disertai dengan fasilitas keamanan bagi para pekerja tambang, rata-rata para pengelolah tambang tidak memiliki pengetahuan terkait dengan struktur tanah. (**)