• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Tak Kantongi Izin, Warga Minta Aktivitas Galian C di Desa Liberia Timur Ditutup

Redaksi by Redaksi
28 Oktober 2018
in Boltim
0
Tak Kantongi Izin, Warga Minta Aktivitas Galian C di Desa Liberia Timur Ditutup

Tampak satu unit alat berat yang ditempatkan di lokasi galian C di Desa Liberia Timur Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

0
SHARES
155
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM –Aktivitas galian C di Desa Liberia Timur Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus beroperasi meski  diketahui tak memiliki izin dari pemerintah.

Hal tersebut disampaikan oleh sejumlah warga Liberia yang sangat merasa terganggu dengan operasi galian C tak berizin tersebut, karena dianggap sangat merusak lingkungan.

“Padahal sudah sering diberitakan lewat media. Tapi masih saja masih tetap beroperasi,” ujar seorang warga Modayag kepada wartawan, Minggu (28/10/2018).

Warga menjelaskan, banyak lokasi galian C di wilayah Modayag yang masih beroperasi. Salah satunya adalah galian C di Desa Liberia.

“Kita minta pihak aparat dan menegakan hukum yang berlaku di negara ini. Padahal sudah jelas galian C tak berizin melanggar undang-undang minerba,” ungkap warga.

Adanya praktik galian C tentu sangat merugikan pemerintah daerah itu sendiri, karena sudah jelas tidak bayar pajak dan sebagainya. “Mereka lebih memperkayakan diri sendiri,” ujar mereka.

Padahal undang-undang minerba sudah jelas mengatur tentang Galian C. Tapi mengapa galian C tak berizin di Kabupaten Boltim terus beroperasi.

“Lebih gila lagi pelaku kontraktor menggunakan bahan kuari dari galian C tak berizin. Padahal itu melanggar undang,” ucapnya.

Warga berharap, penegakan hukum segera menindak tegas pelaku Galian C tak berizin di wilayah Modayag.

“Kalau perlu harus di policeline lokasi tempat galian C tak berizin tersebut. Sebab kalau tidak, mereka akan menghilangkan barang bukti, karena disana ada alat berat,” ungkapnya.

Menurut informasi yang didapat, aktivitas galian C itu sudah beroperasi sejak lima bulan lalu.

Dari hasil penelurusan, lokasi tersebut terdapat satu unit eskavator yang disiapkan untuk  mengangkut material di kendaraan. Terinformasi material tersebut dijual belikan untuk pelaksanaan proyek.

“Pemilik lahan sering disapa Bronto dan KA alias Kris yang beralamat di Desa Liberia Timur  Kecamatan Modayag,” ujar warga.

Kegiatan tersebut hamir setiap harinya keculi hari libur atau raya besar keagamaan.

 

Penulis: Hasdy

Tags: Amdalboltimeksositemgalian Cmodayag
Previous Post

Hadir Bersama Caleg, Warga Pertanyakan Integritas Mustarin Sebagai Anggota Bawaslu

Next Post

Gelombang Pasang Terjang Pesisir Maelang. Satu Rumah Terdampak

Next Post
Gelombang Pasang Terjang Pesisir Maelang. Satu Rumah Terdampak

Gelombang Pasang Terjang Pesisir Maelang. Satu Rumah Terdampak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.