TOTABUAN.CO BOLTIM—Tim reserse dan kriminal dari Polsek Urban Kotabunan berhasil menangkap dua pencuri cengkih yang kerap beraksi di Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) Rabu (15/10/2014). Mereka telah berhasil membawa kabur ratusan kilo cengkih kering dengan cara hipnotis.
Kedua tersangka itu yakni LM alias Len (36) warga Gogagoman, dan JR alias Jun (43) yang beralamatkan Desa Borgo Kecamatan Belang. Sedangkan satu lagi yang bernama Opo (40) warga Pinolosian masih dalam pengejaran. Penankapan dua tersangka ini atas hasil pengembangan yang dilakukan dalam waktu hampir sepekan.
Kapolsek Urban Kotabunan Kompol Teddy Pontoh mengatakan, saat ditangkap, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa uang Rp 32 juta yang merupakan uang dari hasil kejahatan.
“Keduanya sudah kita amankan di Polsek bersama uang hasil kejahatan,” kata Teddy Rabu (15/10/2014) saat dikonfirmasi wartawan.
Dia menjelaskan, warga sudah merasa resah dengan aksi pencurian yang kerap terjadi. Bahkan diketahui, sebelum beraksi para tersangka ini membuat satu ritual yakni dengan cara menghipnotis korban.
“ Jadi modusnya, sebelum mengambil barang, para pelaku lakukan ritual. Setelah korban tak sadar, kemudian mereka beraksi,” tambah Teddy.
Untuk wilayah operasi, meliputi desa – desa yang berada di Kecamatan Kotabunan, Nuangan dan Pinolosian (Bolsel). Mereka menggunakan mobil Rental untuk mejalankan operasi mereka. Saat ini kedua tersangka sedang diamankan di Polsek Urban Kotabunan untuk kepentingan penyelidikan. (Tr1)