TOTABUAN.CO BOLTIM—Kasus korupsi dana Makan Minum (MaMI) yang melibatkan 20 anggota DPRD Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) hingga kini masih berproses.
Kapala satuan reserse dan kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bolmong Ajun Komisaris Polisi Iver Manossoh mengatakan, soal rencana penahanan kepada para anggota DPRD belum akan dilakukan sekarang. Mengingat, masih ada berkas yang masih dirampungkan.
“ Belum sekarang, semua masih dalam perampungan,” tutur Iver Selasa (6/5).
Bukan hanya itu kata Iver, untuk penahanan, setelah semua prosedur ke gubernur ditempuh, selain itu berdasarkan pertimbangan penyidik, kata dia.
Diketahui ke 20 anggota DPRD Kabupaten Boltim, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak penyidik terkait kasus dugaan korupsi dana makan minum sekitar enam ratus juta rupiah lebih. Dana MaMi itu, berada di pos dana makan minum sekretariad DPRD pada tahun anggaran 2012 lalu.
Dari kasus itu, empat staf di kantor sekretariat DPRD itu, sudah ditahan, satu diantaranya sudah menjalani hukuman 1 tahun penjara atas putusan sidang di pengadilan Tindak pidana korupsi (Tipikor) Manado. (Has)