TOTABUAN.CO BOLTIM—Kasus yang menimpah 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) membawa luka bagi Bupati Sehan Landjar. Betapa tidak dia mengaku prihatin dengan kasus yang dihadapi para wakil rakyat termasuk ketua DPRD Sumardiah Modeong sebagai tersangka dalam kasus makan minum (MaMi).
Landjar menilai, wakil rakyat yang merupakan representative masyarakat tak seharusnya terlibat dalam kasus tersebut. Namun dia menegaskan yang paling bertanggung jawab penuh yakni ketua DPRD untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Sepiring kue saja di DPRD harus dia yang siapkan kenapa harus bilang kesalahan administrasi dan sekwan yang bertanggung jawab,” tegas Sehan.
Sebagai penanggung jawab pengelolaan keuangan daerah saya berhak untuk mengoreksi, dan saya tak ingin bersekongkol dengan pimpinan DPRD yang mengajaknya untuk mempermainkan uang rakyat.
“DPRD itu bergantung pada pimpinan, bila pimpinan mengetahui aturan maka segalanya akan berjalan aman dan lancer,” tuturnya.
Peliput: Rahman Rahim | Editor: Hasdy Fattah