TOTABUAN.CO – BOLTIM – Terus ‘kumabal’ dengan tidak mengembalikan sejumlah tuntutan ganti rugi (TGR), Pemkab Boltim menggelar sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TGR), Selasa (19/1).
“Sidang ini digelar untuk mengembalikan dana yang sudah terpakai dan menjadi temuan,” ujar Wakil Ketua MP-TGR Meike Mamahit, kemarin.
Sementara itu dalam persidangan itu MP-TGR mengundang sekitar 42 pihak ketiga untuk dimintakan pertanggungjawaban, namun sayangnya yang hadir hanya empat orang saja.
“TGR yang berkisar Rp 1,7 miliar belum diketahui pasti kapan waktu pengembaliannya, sehingga kami saat ini tinggal menunggu perintah dari pimpinan selanjutnya apakah akan langsung dilimpahkan ke aparat hukum untuk diproses atau bagaimana kita tinggal menunggu petunjuk atasan,” tambah Mamahit.
Sedangkan TGR untuk PNS dalam waktu dekat ini akan digelar, karena saat ini tercatat sekitar Rp 200-an lebih TGR yang ditemukan.
“
Sidang MP-TGR untuk PNS di Boltim akan digelar dalam waktu dekat. Dan penyelesaian ganti rugi akan langsung dipotong melalui TKD setiap pegawai yang dikenakan TGR,” pungkasnya. (fac/ryo)