TOTABUAN.CO BOLTIM – Sekretaris DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Priyamos, sejak Senin (18/2) mulai mengikuti Pendidikan dan pelatihan (Diklat) Kepemimpinan tingkat II yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Menurut dia, selama 40 hari akan ikut dalam Diklat PIM II yang dilaksanakan di Jakarta.
“Senin sudah mulai dan dibuka Menteri Dalam Negeri Bapak Tjahjo Kumolo,” ujar Priyamos ketika dikonfirmasi Senin (18/2/2019).
Priyamos merupakan satu-satunya pejabat daerah yang tergabung dalam dalam Diklat bersama sejumlah pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan.
Bupati Boltim Sehan Landjar mengatakan, Diklat tersebut penting diikuti setiap ASN. Hal itu untuk meningkatkan potensi kepemimpinan dalam mengelola dan memimpin organisasi di daerah. Selain itu kata Bupati, hal itu juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Diklat kepemimpinan ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan kompetensi.
“Kompetensi seorang ASN sangat penting sebagai seorang pemimpin pemerintahan terlebih lagi pada jenjang jabatan pemimpin tinggi pratama. Kompetensi yang harus dikuasai, yaitu kemampuan untuk merencanakan kebijakan strategis, mengoordinir, mengkoordinasikan, dengan stakeholder serta mengendalikannya, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan inovatif,” papar Bupati Boltim dua periode ini.
Pentingnya kompetensi pemerintahan sebagaimana diatur dalam Pasal 233 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah. Pemerintah lanjutnya akan menjadi sangat krusial sehingga berbagai inovasi kebijakan strategis khususnya di daerah harus dilakukan dalam rangka penguatan kebijakan desentralisasi, penguatan keseimbangan pemerintah pusat dan daerah, guna memastikan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dapat dilaksanakan sesuai kompetensi pemerintahan.
Dengan demikian, kompetensi manajerial dan kompetensi pemerintahan merupakan dua sisi mata uang yang saling melengkapi dan menguatkan dalam rangka mewujudkan ASN yang profesional dan berkelas.(**)