• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 27, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Sehan Tegaskan, Pembayaran TKD Harus Sesuai Beban Kerja

Redaksi by Redaksi
18 Maret 2019
in Boltim
0
Sehan Tegaskan, Pembayaran TKD Harus Sesuai Beban Kerja

Bupati Boltim Sehan Landjar saat memimpin Apel Korpri

0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar menegaskan, pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) perlu disesuaikan dengan beban kerja baik ASN mapun tenaga honor.

Hal itu dikatakannya saat memimpin apel Korpri di Halaman Kantor Bupati Senin (18/3/2019).

“Tentang pembayaran tunjangan kinerja perlu disesuaikan dengan beban kerja masing-masing ASN bahkan tenaga honorer,” tegas Sehan.

Perlunya penyesuaian pembayaran TKD mengingat masih banyak ASN maupun tenaga honorer yang malas menjalankan tugas dan tanggung jawab. Seperti halnya pegawai yang ada di Dinas Capil.

“Di Dinas Capil ada tenaga honor yang harus kerja lembur sampai larut malam. Bahkan hingga pagi untuk melakukan perekaman data e-KTP. Ini harus jadi perhatian serius, jangan sampai mereka yang sering lembur honornya sama dengan yang lain, apalagi yang lain tidak sedikit kinerjanya malas,” tegasnya.

Disisi lain lanjutnya, dalam menciptakan sistem birokrasi handal dan kuat, struktur dan elemen pelaksana birokrasi, itu harus dibangun di atas keahlian atau kompetensinya.

Beberapa prinsip yang harus dilaksanakan birokrasi modern saat ini yakni penegakan hukum,  tranparansi, kesetaraan, daya tanggap, wawasan  ke depan, akuntabilitas, pengawasan publik,       efektifitas dan efisiensi serta profesionalisme birokrasi.

“Para aparatur daerah harus mampu mengubah sikap dan perilakunya serta menginternalisasikan nilai-nilai kebaikan sebagai bagian membangun pribadi birokrasi yang unggul. Saya percaya, kesungguhan Aparatur Sipil Negara untuk membangun prinsip-prinsip tata kelola Pemerintahan, akan mampu mendorong perubahan baik wajah birokrasi Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,” tandas Sehan.(**)

Tags: ASNhonorerKorprisehan landjarTKD
Previous Post

Iskandar: Ekonomi di Bolsel Setiap Tahun Terus Tumbuh

Next Post

DPRD Boltim Dukung Pembayaran TKD Berdasarkan Beban Kerja

Next Post
DPRD Boltim Dukung Pembayaran TKD Berdasarkan Beban Kerja

DPRD Boltim Dukung Pembayaran TKD Berdasarkan Beban Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Bolmong Tekankan Peran Guru, Tenaga Kesehatan dan ASN Mewujudkan Generasi Emas 2045
Bolmong

Bupati Bolmong Tekankan Peran Guru, Tenaga Kesehatan dan ASN Mewujudkan Generasi Emas 2045

by Redaksi
27 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar upacara gabungan memperingati empat momentum nasional sekaligus. Yakni, Hari Guru Nasional...

Read moreDetails
Pansus DPRD Mitra Stuban ke Satpol PP Kotamobagu

Pansus DPRD Mitra Stuban ke Satpol PP Kotamobagu

27 November 2025
Wabup Bolmong: Koperasi Harus Dikelola Secara Transparan

Wabup Bolmong: Koperasi Harus Dikelola Secara Transparan

27 November 2025
Serahkan SK P3K Paroh Waktu, Bupati Yusra: Semangat Baru untuk Melayani Masyarakat

Serahkan SK P3K Paroh Waktu, Bupati Yusra: Semangat Baru untuk Melayani Masyarakat

27 November 2025
Kejaksaan Kotamobagu Bidik Dana Hibah Rp7.6 Miliar di Bawaslu

Kejaksaan Kotamobagu Bidik Dana Hibah Rp7.6 Miliar di Bawaslu

27 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.