TOTABUAN.CO BOLTIM — Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Landjar membuka sosialisasi peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2017 tentang penggunaan dan laporan keuangan dana bantuan partai politik (Banpol) di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Senin 17 April 2017.
Bupati mengatakan jika dibandingkan pengelolaan dan pertanggung jawaban banpol pada tahun sebelumnya, itu sangatlah rumit. “Dengan adanya Permen Nomor 6 Tahun 2017, partai politik lebih mudah dan sistematis menggunakan dan mempertanggung jawabkan dana banpol. Namun, pengawasan dana banpol itu lebih ketat kali,” katanya.
Bupati menambahkan, penggunaan dana bantuan parpol saat ini sudah terpola secara sistemik. Ia berharap partai politik peserta sosialisasi mengikuti semua materinya. “Karena ini sangat penting,” kata Eyang sapaan akrab Bupati.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan, sumber keuangan partai politik berasal dari iuran anggota parpol, sumbangan dari pihak lain yang telah diatur dalam undang-undang, dan APBD serta APBN. “Penggunaan dana tersebut harus digunakan sebagaimana mestinya. Sistem pelaporan keuangan saat ini dipermudah. Asalkan pengelolahaanya jelas dan surat pertanggung jawabanya jelas juga,” jelasnya.
KPK sendiri telah menyetujui penambahan anggaran untuk partai politik. Hal itu dilakukan guna mencegah para kader partai agar tidak lagi terlibat pada penyelewengan anggaran pada kegiatan atau proyek daerah untuk kepentingan partai atau peseorangan.
“Anggaran Banpol dari Rp9 triliun menjadi Rp30 triliun untuk parpol, ini sangat membantu kader partai dalam menjalankan tugas-tugas partai. Contohnya pembuatan spanduk, dan hal-hal yang terkait dengan sosialisasi partai, itu dananya sudah dibiayai negara. Itu sangat membantu kader partai, karena mengurangi biaya dari kantong pribadi,” jelasnya
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jemmie Golanda mengatakan peserta sosialisai diikuti 9 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Boltim, yang akan berlangsung selama dua hari mulai dari 17-18 April. “Pesertanya berjumlah 27 orang. Masing-masing parpol yang hadir mulai dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara Parpol,” katanya. (Mg3/Has)