Sehan Landjar Buka Sosialisasi Penggunaan Dana Banpol 

Sehan Landjar  Buka Sosialisasi Penggunaan Dana Banpol 
Bupati Boltim Sehan Landjar saat membuka sosialisasi Pengunaan Dana Banpol
Sehan Landjar  Buka Sosialisasi Penggunaan Dana Banpol 
Bupati Boltim Sehan Landjar saat membuka sosialisasi Pengunaan Dana Banpol

TOTABUAN.CO BOLTIM — Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Landjar membuka sosialisasi peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2017 tentang penggunaan dan laporan keuangan dana bantuan partai politik (Banpol) di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Senin 17 April 2017.

Bupati mengatakan jika dibandingkan pengelolaan dan pertanggung jawaban banpol pada tahun sebelumnya, itu sangatlah rumit. “Dengan adanya Permen Nomor 6 Tahun 2017, partai politik lebih mudah dan sistematis menggunakan dan mempertanggung jawabkan dana banpol. Namun, pengawasan dana banpol itu lebih ketat kali,” katanya.

Bacaan Lainnya

Bupati menambahkan, penggunaan dana bantuan parpol saat ini sudah terpola secara sistemik. Ia berharap partai politik peserta sosialisasi mengikuti semua materinya. “Karena ini sangat penting,” kata Eyang sapaan akrab Bupati.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, sumber keuangan partai politik berasal dari iuran anggota parpol, sumbangan dari pihak lain yang telah diatur dalam undang-undang, dan APBD serta APBN. “Penggunaan dana tersebut harus digunakan sebagaimana mestinya. Sistem pelaporan keuangan saat ini dipermudah. Asalkan pengelolahaanya jelas dan surat pertanggung jawabanya jelas juga,” jelasnya.

KPK sendiri telah menyetujui penambahan anggaran untuk partai politik. Hal itu dilakukan guna mencegah para kader partai agar tidak lagi terlibat pada penyelewengan anggaran pada kegiatan atau proyek daerah untuk kepentingan partai atau peseorangan.

“Anggaran Banpol dari Rp9 triliun menjadi Rp30 triliun untuk parpol, ini sangat membantu kader partai dalam menjalankan tugas-tugas partai. Contohnya pembuatan spanduk, dan hal-hal yang terkait dengan sosialisasi partai, itu dananya sudah dibiayai negara. Itu sangat membantu kader partai, karena mengurangi biaya dari kantong pribadi,” jelasnya

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jemmie Golanda mengatakan peserta sosialisai diikuti 9 partai politik yang  memiliki kursi di DPRD Boltim, yang akan berlangsung selama dua hari mulai dari  17-18 April. “Pesertanya berjumlah 27 orang. Masing-masing parpol yang hadir mulai dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara Parpol,” katanya. (Mg3/Has)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses