TOTABUAN.CO BOLTIM –Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar mengatakan, ada tiga SK yang masih dalam pertimbangan untuk dia tandatangani. SK itu terkait dengan gaji perangkat desa.
Dia mengaku tiga SK itu yakni sesuai aturan Presiden, yakni, 2,2 juta rupiah, kedua SK yang disodorkan Sekretaris Daerah 3,5 juta rupiah, dan terakhir adalah kebijakannya yakni 5 juta rupiah.
“Saya tinggal pilih SK yang mana. Saya berani menandatangani gaji sampai 5 juta rupiah, tapi saya lihat dulu kinerja perangkat desa, apakah maksimal atau tidak,” kata Sehan disejumlah acara kunjungan kerjanya.
Gaji 5 juta rupiah yang dia siapkan kepada perangkat desa, karena dia menilai gaji 2.2 juta belum seimbang. Namun soal rencana itu, masih menungguh hingga April.
“Kinerja perangkat desa akan dinilai empat bulan. Mulai dari Januari hingga April 2019,” tegasnya.
Menurutnya, ada alasanya mengapa pemerintah daerah harus menaikan gaji perangkat desa. Sebab, perangkat desa, merupakan ujung tombak di desa. Selain itu, agar tugas pelayanan kepada masyarakat terus dimaksimalkan.
“Makanya jangan heran, ketika pelayanan di desa kurang maksimal, karena perangkat desa, sering mencari tambahan penghasilan di luar yang berdampak pada pelayanan,” kata Bupati Boltim dua periode ini. Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (PMD) Boltim Slamet Umbola menjelaskan, gaji perangkat desa sudah beberapa kali mengalami kenaikkan. Mulai dari 1,5 juta rupiah dan sekarang sekarang 3,5 juta. Hal itu karena kinerja perangkat desa selalu dievaluasi, ujar Slamet.(**)