TOTABUAN.CO BOLTIM — Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar mengingatkan, warga penerima bantuan manfaat Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH), di Boltim untuk memanfaatkan bantuan tersebut dan tidak boleh dijual.
“Bagi penerima bantuan program RS RTLH, agar memanfaatkan bantuan tersebut dan jangan dijual,” ucap Bupati saat membuka sosialisasi manfaat Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH), di Balai Pertemuan Umum Desa Tutuyan Selasa 19 November 2019.
Menurut Bupati, penyelasaian program ini menjadi fokus pemerinta daerah. Pada 2019 ini sedang digenjot pembangunan 260 unit rumah untuk diselesaikan sebelum tutup tahun anggaran.
Ada ratusan unit rumah yang sedang dibangun dengan pagu per unit dipatok 30 juta rupiah. “Ini terasa spesial karena bangunan baru bukan pemugaran,” papar Bupati.
Aturan bagi penerima, yakni memperbaiki rumah tidak layak. Namun di Boltim masyarakat yang tidak ada tanah pun diberikan tanah dan bangunkan rumahnya. “Nanti dimanfaatkan dengan baik. Itu hak milik tapi bapak ibu,” tambahnya.
Bupati juga memerintahkan para kepapla desa agar memberikan data akurat calon penerima program RS-RTLH. Sebab tujuan dari program ini progress penurunan angka kemiskinan bias terlihat.(*)