• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Sehan: Guru Akan Dikembalikan ke Jabatan Fungsional

Redaksi by Redaksi
1 Agustus 2019
in Boltim
0
Sehan: Guru Akan Dikembalikan ke Jabatan Fungsional
0
SHARES
645
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan segera menyesuaikan regulasi baru yang dikeluarkan pemerintah pusat. Di mana para guru yang berada di jabatan struktural, akan dikembalikan ke fungsional.

Bupati Boltim Sehan Landjar mengatakan, regulasi baru ini akan segera disesuaikan. Sebab, dengan dikeluarkannya kebijakan baru, guru yang menjabat tenaga struktural akan ditarik lagi ke basic sebagai tenaga pendidik untuk disebar disetiap sekolah di Boltim.

“Tentu pemerintah daerah akan segera menyesuaikan dengan regulasi baru ini,” ujar Bupati Boltim Sehan Landjar.

Minimnya tenaga PNS dengan komposisi pangkat, membuat pemerintah daerah mengambil kebijakan. Para guru dengan penyesuaian pangkat mengisi posisi jabatan yang kosong disetiap SKPD waktu lalu.

Namun seiring dengan bertambahnya tenaga PNS setiap tahunnya, kekosongan posisi mulai teratasi.

Kepala Dinas Pendidikan Boltim Yusrin Damopolii menambahkan, tinggaal menunggu regulasi terkait kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat.

“Ini menjadi kewajiban untuk dilaksanakan sesuai anjuran dan petunjuk Bupati,” ucap Yusri.

Penulis: Ahmad Katili

Tags: #Boltimsehan landjarTenaga Fungsional
Previous Post

DAK Untuk Pendidikan di Boltim Capai 17.6 Miliar

Next Post

PT. Conch Setor PAD 6 Miliar ke Pemkab Bolmong

Next Post
PT. Conch Setor PAD 6 Miliar ke Pemkab Bolmong

PT. Conch Setor PAD 6 Miliar ke Pemkab Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.