TOTABUAN.CO BOLTIM – Permainan uang pada tahapan pemilihan pilkada Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kian menjadi tontotan warga. Sudah beberapa kali kejadian tertangkap tangan oleh beberapa tokoh masyarakat setempat, namun belum ada tindakan dari pihak pengawas pemilu (Panwaslu).
Salah satu tokoh masyarakat Modayag Ramlan Mamonto mengaku sempat ditawarkan oleh salah seorang tim sukses (TS) dari salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Boltim agar KTP serta surat suaranya diserahkan.
“Dua hari lalu saya sempat ditawarkan uang sekitar Rp500 oleh salah satu TS untuk menyerahkan surat suara saya bersamaan dengan KTP,”ungkap Ramlan.
Dirinya juga menyayangkan adanya hal ini. Pasalnya, bahwa sampai dengan saat ini informasi terkait belum diketahui oleh panitia pengawas (panwas) kabupaten Boltim,
“Seharusnya panwas kabupaten tanggap dan sigap terkait persoalan ini. Karena, hal itu merupakan pengerusakan pesta demokrasi,”tambah Ramlan.
Terpisah, anggota Panwas kabupaten yang membidangi divisi penindakan, Haryanto mengakui bahwa pihaknya baru kali ini mengetahui kejadian seperti ini. Dimana, dirinya juga mengatakan akan melakukan proses penindak lebih lanjut lagi.
“Nanti dari pihak kami akan berusaha semaksimal mungkin menelusuri kejelasan pada kasus tersebut,”aku Hary.
Lantas apa sangsi yang diberikan jika itu terbukti. Hary menegaskan, pastinya akan diberikan sanksi berdasarkan aturan yang berlaku.
“Memang dalam peraturan komisi pemilihan umum (PKP-U) tidak ada aturan yang menjabarkan terkait permasalah tersebut. Akan tetapi, panwas sendiri akan mengacu pada undang-undang nomor 08 tahun 2015 tentang pilkada. Tidak hanya itu, saat melaporkan kasus tersebutpun harus disertai dengan bukti konkrit. Minimal rekaman suara ataupun rekaman videonya. Karena hal ini yang dijadikan landasan oleh pihak panwas untuk menindaki yang bersangkutan,” tegasnya.(fac)