TOTABUAN.CO BOLTIM – Meski sempat dilaporkan ke DPP PAN terkait dengan dugaan pelanggaran AD/RT Partai, namun Caleg PAN Dapil Satu Samsudin Dama tetap akan dilantik senin pekan depan. Hal itu berdasarkan surat dari DPP PAN dan surat keputusan gubernur terkait dengan pengangkatan anggota DPRD Boltim terpilih masa bakti 2019-2024.
“Iya, SK pengangkatan anggota DPRD Boltim terpilih masa bakti 2019-2024 atas nama Samsudin Dama sudah diterima,” ucap Sekretaris DPRD Boltim Priyamos SH MM Jumat 13 September 2019.
Caleg nomor urut satu Dapil I itu, nampak terlihat ikut gladi gresik di ruang paripurna DPRD Boltim bersama 19 anggota DPRD terpilih lainnya.
Samsudin Dama mengaku bersyukur, karena masih direkomendasi DPP PAN duduk sebagai anggota DPRD terpilih.
Menurutnya kekisruhan yang terjadi lalu, menunjukan kebesaran jiwa. Selain itu menunjukan kearah yang lebih dewasa dalam berpolitik.“Semua ada hikmanya,” ucap Sadam julukan Samsudin Dama.
Sadam juga mengucapkan terima kasih ke Ketua DPW PAN Sulut Sehan Landjar. Menurutnya, akibat campur tanggan dari jajaran pimpinan DPW PAN sehingga dirinya masih dipercayakan sebagai kader PAN dan akan dilantik sebagai anggota DPRD.
Dia mengatakan, banyak hal yang dimiliki seorang Sehan Landjar. Sebagai politisi, Sehan merupakan senior.
“Perlu banyak belajar ke beliau. Kakanda Sehan Landjar adalah senior baik secara pengalaman maupun tingkatan,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Sadam pernah dilaporkan ke DPP PAN karena diduga melakukan pelanggaran AD/RT Partai. Ada sejumlah point dalam surat yang dilayangkan ke DPP PAN itu memuat tentang pelanggaran yang dilakukan. Sadam pun waktu itu enggan berkomentar lebih jauh soal itu.
Namun seiring berjalannya waktu, DPP PAN akirnya mengeluarkan surat rekomendasi Sadam dilantik bersamaan dengan SK dari gubernur Sulut. (**)