TOTABUAN.CO BOLTIM – Hutan Manggrove yang ada di Desa Paret Kecamatan Kotabunan. Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) tepatnya di jalan Trans Sulawesi Lingkar Selatan tampaknya mulai dijadikan sasaran tempat pembuangan sampah (TPA) warga.
Hal itu disebabkan belum adanya lokasi TPA di seputaran ibu kota sehingga tepi jalan jadi sasaran warga.
Namun, Sekretaris Badan Lingkungan Hidup (BLH) Boltim Jocom mengatakan, di Boltim sendiri sebenarnya sudah ada lokasi yang dipersiapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk TPA yakni lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang berlokasi di Desa Togid Kecamatan Tutuyan. Tapi masih terkendala soal tanaman warga yang berada dilahan tersebut.
“Soal lahan statusnya HGU, jadi tidak ada masalah soal pembebasannya. Namun masih ada kendalam tanaman milik warga yang ada di atas lahan tersebut. Sehingga, pembangunan TPA masih tertunda ” ungkap Jocom saat ditemui, Jum’at (13/02/2015).
Sebelumnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Boltim Minderd Mawu menerangkan bahwa pembangunan lokasi TPA rencananya akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov). Cuma terkendala lahan yang sampai saat ini masih terkendala soal pembebasan, terutama tanaman kelapa yang merupakan milik warga ” terang Minderd.
Diketahui anggaran yang disediakan untuk pembangunan sebuah TPA dengan luas lima hektar itu, sebesar 12 miliar.(Wan)