TOTABUAN.CO BOLTIM — Meski sudah diinstruksikan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Boltim Muhammad Rudi Mokoginta, agar mobil dinas dengan nomor polisi DB 2 N dan DB 3 N segera dikembalikan, tapi masih juga membangkang. Di mana, hingga kini dua mobil dinas yang sebelumnya digunakan oleh mantan Wakil Bupati Medy Lensun dan Mantan Ketua DPRD Sam Sachrul Mamonto belum juga dikembalikan.
Rabu (28/10), mobil dinas DB 3 N jenis fortuner berwarna Itam Dop terlihat masih berkeliaran di Kota Manado. Ini menandakan, bahwa penegasan Bupati di hadapan wartawan akan menarik mobil dinas yang digunakan mantan ketua DPRD dan mantan Wakil Bupati patut dipertanyakan.
“Sangat aneh, sudah instruksi tapi kenyataannya sekarang mobilnya masih dipakai untuk kepentingan pribadi bahkan berkeliaran di Manado, ” kata sejumlah warga Boltim, kepada Wartawan.
Kepala bagian (Kabag) Umum Nisar Kadengakan mengatakan penarikan mobil dinas DB 2 N, sebelumnya sudah dilayangkan surat permintaan untuk dikembalikan.
“Sudah pernah menyurat kepada mantan Wakil Bupati Medi Lensun minta untuk dikembalikan ,” kata Nisar.
Ia berjanji akan segera menarik mobil dinas tersebut yang merupakan aset Pemkab Boltim. Hal yang sama juga dikatakan sekertaris Dewan (Sekwan) Husain Mamonto. Ia menegaskan akan segera menarik mobil dinas yang digunakan oleh mantan ketua DPRD itu.
“Akan segera manarik bil tersebut. Sebab akan diserahkan kepada ketua DPRD Boltim yang baru,” kata dia. (fac).