• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Rekomendasi Pengunduran Diri Sam Sahrul Mamonto Belum Jelas

Redaksi by Redaksi
20 September 2015
in Boltim
0
Sahrul-Medy Mendaftar Dipenghujung Waktu
0
SHARES
133
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pasangan Calon Bupati Sam Sahrul Mamonto dan Calon Wakil Bupati Medy Lensun
Pasangan Calon Bupati Sam Sahrul Mamonto dan Calon Wakil Bupati Medy Lensun

TOTABUAN.CO BOLTIM–Sekretaris DPD PAN Boltim, J S Budiman mengatakan, belum menerima usulan penggantian antar waktu (PAW) Sam Sahrul Mamonto yang maju di pilkada Boltim. Meski demikian pihaknya sudah mengantongi daftar tunggu pengganti ketua DPRD Boltim itu, dari daerah pemilihan (Dapil) I, yakni Marsaoleh Mamonto.

“Daftar tunggunya sudah ada, penggantinya adalah Marsaoleh Mamonto dengan perolehan suara mencapai 500-an lebih. Saya juga belum ada intruksi memproses pergantian anggota dewan,” ungkap Budiman.

Dia menambahkan, yang menjadi kendala terkait pergantian Sam Sahrul Mamonto, karena posisi Alul sapaan akrabnya melekat sebagai Ketua DPD PAN Boltim.

“Usulanya pergantian itu dari DPD PAN dan kemudian diteruskan hingga ke DPW. Tapi sampai saat ini belum ada konfirmasi. Dilihat dari posisinya yang maju dari partai lain, sebetulnya telah melanggar pedoman organisasi,” sentil Budiman.

Sebelumnya, KPU Boltim telah memberikan warning kepada pasangan calon yang berstatus ASN dan anggota DPRD segera memasukkan pengunduran diri mereka. Bahkan KPU dengan tegas bakal mengeluarkan sangsi diskualifikasi jika tidak melengkapi dokumen pencalonan mereka.

“Batas memang sampai 24 Oktober. Tapi bukan berarti, dokumen pengunduran diri nanti diserahkan pada waktu injury time. Kami ingin peserta kooperatif dengan masalah ini, bila tidak yang bersangkutan dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS),” tegas Ketua KPUD Boltim Awaluddin Umbola.

Kalangan LSM menilai, harusnya proses pengunduran diri Sam Sachrul Mamonto dari jabatannya Ketua DPRD Boltim sudah dilakukan setelah ditetapkan sebagai calon bupati oleh KPU pada 24 Agustus lalu.

“Mestinya, KPU harus tegas dalam menyikapi hal ini karena Sachrul Mamonto secara yuridis telah menyatakan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Boltim,” tegas Ketua Aliansi Masyaratkan Sipil Boltim Jemy Sambali.

Dengan demikian lanjut Jemy, posisi Sam Sahrul Mamonto secara hukum tak pantas lagi memimpin sidang maupun, menerima tunjang ataupun menggunakan fasilitas daerah.

“Selang waktu 60 hari yang diberikan. Peraturan KPU Nomor 2012 Tahun 2015, mestinya dilakukan proses PAW tanpa menunggu selesainya limit waktu yang telah diberikan,” tegasnya.

Pun begitu lanjut Jemy, bila Sachrul dianggap kurang kooperatif menyangkut status pencalonan dirinya sebagai calon bupati, maka KPU berhak mendiskualifikasi dirinya dalam Pilkada Boltim atau tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon bupati. (Mg1)

Tags: Pilkada boltim
Previous Post

Jambret mau kabur malah nabrak motor, digeledah bawa samurai

Next Post

Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu Mulai Tak Sejalan ?

Next Post
Wakil Wali Kota: Wartawan Jangan Sungkan Datang Minum Kopi di Sini

Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu Mulai Tak Sejalan ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.