• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 22, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Rekomendasi Pengunduran Diri Sam Sahrul Mamonto Belum Jelas

Redaksi by Redaksi
20 September 2015
in Boltim
0
Sahrul-Medy Mendaftar Dipenghujung Waktu
0
SHARES
133
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pasangan Calon Bupati Sam Sahrul Mamonto dan Calon Wakil Bupati Medy Lensun
Pasangan Calon Bupati Sam Sahrul Mamonto dan Calon Wakil Bupati Medy Lensun

TOTABUAN.CO BOLTIM–Sekretaris DPD PAN Boltim, J S Budiman mengatakan, belum menerima usulan penggantian antar waktu (PAW) Sam Sahrul Mamonto yang maju di pilkada Boltim. Meski demikian pihaknya sudah mengantongi daftar tunggu pengganti ketua DPRD Boltim itu, dari daerah pemilihan (Dapil) I, yakni Marsaoleh Mamonto.

“Daftar tunggunya sudah ada, penggantinya adalah Marsaoleh Mamonto dengan perolehan suara mencapai 500-an lebih. Saya juga belum ada intruksi memproses pergantian anggota dewan,” ungkap Budiman.

Dia menambahkan, yang menjadi kendala terkait pergantian Sam Sahrul Mamonto, karena posisi Alul sapaan akrabnya melekat sebagai Ketua DPD PAN Boltim.

“Usulanya pergantian itu dari DPD PAN dan kemudian diteruskan hingga ke DPW. Tapi sampai saat ini belum ada konfirmasi. Dilihat dari posisinya yang maju dari partai lain, sebetulnya telah melanggar pedoman organisasi,” sentil Budiman.

Sebelumnya, KPU Boltim telah memberikan warning kepada pasangan calon yang berstatus ASN dan anggota DPRD segera memasukkan pengunduran diri mereka. Bahkan KPU dengan tegas bakal mengeluarkan sangsi diskualifikasi jika tidak melengkapi dokumen pencalonan mereka.

“Batas memang sampai 24 Oktober. Tapi bukan berarti, dokumen pengunduran diri nanti diserahkan pada waktu injury time. Kami ingin peserta kooperatif dengan masalah ini, bila tidak yang bersangkutan dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS),” tegas Ketua KPUD Boltim Awaluddin Umbola.

Kalangan LSM menilai, harusnya proses pengunduran diri Sam Sachrul Mamonto dari jabatannya Ketua DPRD Boltim sudah dilakukan setelah ditetapkan sebagai calon bupati oleh KPU pada 24 Agustus lalu.

“Mestinya, KPU harus tegas dalam menyikapi hal ini karena Sachrul Mamonto secara yuridis telah menyatakan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Boltim,” tegas Ketua Aliansi Masyaratkan Sipil Boltim Jemy Sambali.

Dengan demikian lanjut Jemy, posisi Sam Sahrul Mamonto secara hukum tak pantas lagi memimpin sidang maupun, menerima tunjang ataupun menggunakan fasilitas daerah.

“Selang waktu 60 hari yang diberikan. Peraturan KPU Nomor 2012 Tahun 2015, mestinya dilakukan proses PAW tanpa menunggu selesainya limit waktu yang telah diberikan,” tegasnya.

Pun begitu lanjut Jemy, bila Sachrul dianggap kurang kooperatif menyangkut status pencalonan dirinya sebagai calon bupati, maka KPU berhak mendiskualifikasi dirinya dalam Pilkada Boltim atau tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon bupati. (Mg1)

Tags: Pilkada boltim
Previous Post

Jambret mau kabur malah nabrak motor, digeledah bawa samurai

Next Post

Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu Mulai Tak Sejalan ?

Next Post
Wakil Wali Kota: Wartawan Jangan Sungkan Datang Minum Kopi di Sini

Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu Mulai Tak Sejalan ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB
Bolmong

Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

by Redaksi
21 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Dinas Koperasi dan UKM Kabuparen Bolaang Mongondow (Bolmong) mencatat, sudah ada 100 Koperasi Desa Merah Putih yang...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

21 Juli 2025
Sejumlah Pejabat dari BMR Dikabarkan Pindah ke Pemprov

Sejumlah Pejabat dari BMR Dikabarkan Pindah ke Pemprov

21 Juli 2025
Imigrasi Kotamobagu Dituding Mulai Main Mata Kasus WNA

Imigrasi Kotamobagu Dituding Mulai Main Mata Kasus WNA

19 Juli 2025
DLH Bolmong Sambut Direksi PT Xinfeng Gemah Semesta

DLH Bolmong Sambut Direksi PT Xinfeng Gemah Semesta

18 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.