TOTABUAN.CO BOLTIM — Dalam rangka implementasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Pemkab Bolaang Mongondw Timur (Boltim) mulai mensosialisakan penggunakan aplikasi SPSE Versi 4.3. Sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Kotamobagu itu, dibuka Bupati Boltim Sehan Landjar, yang dihadiri Sekda Boltim Muhamad Assegaf, para asisren, sejumlah pimpinan SKPD, para PPK dan pejabat pengadaan se Boltim.
Bupati Boltim Sehan Landjar saat membuka sosialisasi itu mengatakan, pemerintah dari tahun ke tahun terus berupaya semaksimal mungkin memperbaiki mekanisme pengadaan barang dan jasa. Dari sejumlah regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah, bertujuan untuk lebih memutahirkan tentang sistem pelayanan khususnya pengadaan barang jasa dilingkungan pemerintah daerah.
“Aturan-aturan baru yang diterbitkan itu, merupakan wujud keseriusan pemerintah yang menginginkan proses pengadaan barang/ jasa benar-benar dilakukan dengan baik, dan itu perlu didukung pemahaman yang mumpuni dari para pemangku kepentingan,” tutur Bupati.
Sosialisasi dilaksanakan menyambut perilisan aplikasi SPSE versi 4.3 yang resmi dirilis pada 04 September 2018.
Menurutnya sosialisasi ini untuk mewujudkan komitmen bersama pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.
Terpisah Kepala Bagian IPBJ Setda Boltim Haris P Sumanta menambahkan, sesuai Peraturan Kepala LKPP disebutkan bahwa seluruh pengadaan melalui penyedia wajib dilakukan melalui SPSE.
“Jika sebelumnya dilakukan manual, tahun ini sudah harus melalui aplikasi. Kalau dulu PPK bisa ke ULP untuk tender atau lelang, tahun ini tidak bisa, pertemuan PPK dan Pokja tidak ada lagi, semua dilakukan melalui aplikasi” jelasnya.
Aplikasi SPSE 4.3 ini kata dia, sudah terdapat 10 Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang terinstal aplikasi SPSE 4.3, dan LPSE Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menjadi yang pertama menggunakan aplikasi SPSE terbaru ini.(**)