TOTABUAN.CO BOLTIM – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di emapt desa di Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) terpaksa haru diulang. Panitia memutuskan diulang karena, perolehan suara para calon tunggal di empat desa tersebut tidak memenuhi 50 persen plus satu. Sehingga panitia PIlkades tingkat kabupaten dan tingkat desa harus melakukan tahapan Pilkades susulan.
“Ada empat desa yang harus diulang yakni Desa Atoga Timur, Kecamatan Motongkat, Sumberedjo, Kecamatan Modayag serta Desa Buyat Tengah dan Buyat Barat, Kecamatan Kotabunan,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Suharto Paputungan.
Tahapan Pilkades susulan tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Hanya saja waktunya lebih dipersingkat lagi. Seperti masa pendaftaran calon tinggal tiga hari, proses verifikasi administrasi bakal calon satu hari, pengumuman calon tetap satu hari, masa tenang satu hari dan pemungutan suara satu hari.
“Jadwal serta penganggaranya sudah disusun dan tinggal ditanda tangani oleh Pak Bupati. Pekan depan, pantia akan bekerja kembali pada tahapan pilkades susulan khusus empat desa tersebut,” tambah Suharto
Ia berharap Pilkades susulan bisa berjalan dengan aman lancar, dan setiap desa bisa memiliki sangadi hasil pilihan rakyat.
“Kuncinya stablitas keamanan disetiap desa tetap dijaga agar pilsang bisa terlaksana sebagaimana keinginan rakyat,” harapnya.
Calon kepala desa tunggal di Desa Atoga Timur Masdar Paputungan mengungkapkan, dirinya merasa puas dengan hasil pilsang 9 November lalu. Meski yang setuju dengan kepemimpinan hanya 70 warga dan tidak setuju 211.
“Terima kasih warga Atoga Timur sudah memilih saya. Semua pasti ada hikmanya,” ungkap Masdar.(fac)