• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Penyidik Kejaksaan Kotamobagu “Bidik” CV Indhira Pelaksana Proyek Taman Pondabo Tutuyan

Redaksi by Redaksi
19 Mei 2022
in Boltim, Hukrim
0
Penyidik Kejaksaan Kotamobagu “Bidik” CV Indhira Pelaksana Proyek Taman Pondabo Tutuyan
0
SHARES
405
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM – CV Indhira kini menjadi bidikan penyidik Kejaksaan Negeri Kotamobagu.  Hal itu setelah laporan terkait dengan proyek taman hijau Lapangan Pondabo di Kecamatan Tutuyan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang dikerjakan 2016 lalu.

Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dikerjakan CV Indhira setelah menang tender.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Elwin Agustian Khahar melalui Kepala Seksi Intelejen Meidy Wensen mengatakan, terkait proyek tersebut, sudah melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang.

Berdasarkan keterangan dari beberapa orang yang dimintai keterangan kata Wensen, ternyata proyek tersebut di kerjakan pihak perusahan lain atau sub kontrakkan.

“Kemarin baru yang memberikan sub kon yang dimintai keterangan. Tapi dipastikan untuk pelaksana pekerjaan juga akan kami mintai keterangan,  terkait alasan tidak selesainya proyek tersbut,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kotamobagu Meidy Wensen.

“Kita baru mintai keterangan yang memberikan sub kon. Nanti pelaksana proyek akan kita panggil,” tandasnya.

Bayar Sesuai Volume Kerja

Pekerjaan taman hijau Lapangan Pondabo yang dikerjakan CV Indhira, dikerjakan berdasarkan SPK tertaggal 7 Oktober – 15 Desember 2016 dengan pagu anggaran senilai Rp537.600.000 dengan waktu kerja 70 hari kalender.

Berdasarkan informasi, saat akan memulai pekerjaan, CV Indhira mencairkan dana tahap pertama pada 20 Oktober senilai Rp161.280.000. Pencairan kedua 30 Desember 2016 senilai Rp75.264.000.

CV Indhira mencairkan dana tidak seluruhnya. Hal itu dikarenakan pekerjaan tidak selesai. Total dana yang dicairkan berjumlah Rp236.544.000 atau 44% berdasarkan volume kerja.

Asisten I Pemkab Boltim Priyamos yang juga Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Priyamos mengatakan, selama proses pekerjaan CV Indhira tiga kali dilayangkan surat teguran hingga berujung pada pemutusan kontrak.

Surat teguran yang dilayangkan itu, pertama pada 25 November, surat teguran kedua pada 5 Desember dan surat teguran ketiga yakni pada 14 Desember. Sebab proses pengerjaan proyek tersebut dibawa pengawasan konsultan pengawas.

“Sesuai hasil pemeriksaan fisik di lapangan, bahwa pekerjaan sudah mencapai 56.32%.  Tapi yang kita bayarkan hanya 44%,” katanya.

Pemeriksaan fisik atas pekerjaan itu,  dituangkan ke dalam berita acara. Berita acara tersebut ditandatangani pihak kontraktor atas nama Ahyar Mamonto.

Kini Ahyar Mamonto sebagai pelaksana CV Indhira menjadi “Bidikan” penyidik Kejaksaan Negeri Kotamobagu. Dibidiknya pihak pelaksana, akibat pekerjaan tidak sesuai dengan kualitas. (*)

Tags: CV IndhiraKejaksaanTaman Pondabotutuyan
Previous Post

Kritik Proyek Shelter, Dolfie: Potensi Dugaan Korupsi Sangat Jelas

Next Post

Bupati Bolmong Lantik Dua Sangadi Terpilih Antarwaktu

Next Post
Bupati Bolmong Lantik Dua Sangadi Terpilih Antarwaktu

Bupati Bolmong Lantik Dua Sangadi Terpilih Antarwaktu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Yusra Meradang, Orang Tua Siswa Dibebani Ratusan Ribu oleh Kepsek
Bolmong

Yusra Meradang, Orang Tua Siswa Dibebani Ratusan Ribu oleh Kepsek

by Redaksi
16 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Acara perpisahan siswa di tingkat SD hingga SMP di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menjadi sorotan. Ini lantaran...

Read moreDetails
Wisuda Sekolah Bebani Orang Tua, Yusra: Saya Minta Kepsek Kembalikan Uang Orang Tua Siswa

Wisuda Sekolah Bebani Orang Tua, Yusra: Saya Minta Kepsek Kembalikan Uang Orang Tua Siswa

16 Mei 2025
TP PKK Bolmong Ajak UMKM Morobayat Studi Tiru di Lima Kota

TP PKK Bolmong Ajak UMKM Morobayat Studi Tiru di Lima Kota

16 Mei 2025
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Putus

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Putus

16 Mei 2025
Yusra: Pemkab Bolmong Mudahkan Pengurusan Izin Bagi Investor

Yusra: Pemkab Bolmong Mudahkan Pengurusan Izin Bagi Investor

15 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.