• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Penunggak TGR di Boltim Didominasi Pihak Ketiga

Redaksi by Redaksi
13 Maret 2018
in Boltim
0
Penunggak TGR di Boltim Didominasi Pihak Ketiga

Kepala Inspektorat Boltim Meike Mamahit

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM – Kepala Inspektorat Bolmong Timur (Boltim) Meike Mamahit mengatakan, masih ada 2.3 Miliar total dana yang belum dikembalikan ke kas Negara. Dari total dana itu, lebih didominasi oleh phak ketiga.

“Masih ada 2.3 Miliar yang belum dikembalikan. Kebanyakan yang belum mengembalikan adalah pihak ketiga,” kata Meike menjelaskan Selasa (13/3).

Kendati sudah melakukan siding bersama Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TGR), namun para penunggak TGR dinilai lalai dalam menyelesaikan TGR tersebut.

“Kami dan MP-TGR sudah berulang melakukan sidang kepada yang bersangkutan, agar segera mengembalikan TGR ke kas Negara,namun kayaknya lalai,” ungkapnya.

Dia mengatakan, paling banyak mengoleksi TGR adalah pihak ketiga. Sedangkan dari kalangan PNS masih tersisa Rp430.000.000.

Kendati demikian, menurut Meike penyelesaian TGR di Boltim, progress masih bagus ketimbang daerah lain. Sebab Boltim masih masuk rangking Empat terbaik dalam menyelesaikan TGR, tuturnya.

Rencananya sidang MP-TGR akan dilaksanakan April. Sebab pihak yang bersangkutan sudah berjanji akan menyelesaikan TGR pada Maret.

“Kita akan laksanakan sidang lagi Bersama MP-TGR, karena mereka sudah berjanji akan menyelesaikannya pada Bulan Maret,” tandasnya.(Topan)

Tags: boltimMeike MamahitMPTGRtgr
Previous Post

Bupati Bolmong Nyatakan Dukung Program Wonderful Indonesia

Next Post

Ini kata Bupati Bolmong Soal Perda Inisiatif DPRD

Next Post
Ini kata Bupati Bolmong Soal Perda Inisiatif DPRD

Ini kata Bupati Bolmong Soal Perda Inisiatif DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.