• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Penjabat Bupati Boltim Mulai Diwarning Soal Rencana Rolling Pejabat

Redaksi by Redaksi
20 Oktober 2015
in Boltim
0
Pj Bupati Boltim Berencana Lelang Jabatan Yang Kosong

Penjabat Bupati Boltim Rudi Mokoginta

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pejabat Bupati Boltim Rudi Mokoginta
Pejabat Bupati Boltim Rudi Mokoginta

TOTABUAN.CO BOLTIM—Belum sebulan menjabat sebagai Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rudi mokoginta Penjabat Bupati mulai mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait rencana rolling jabatan. Meski mutasi adalah kewenangan dan hak prerogatif bupati, namun DPRD mengingatkan agar mutasi tersebut dilihat sesuai kebutuhan dan tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

“Soal mutasi ini tentu disana (eksekutif) yang lebih paham dengan kebutuhan organisasi mereka. Perlu kami sampaikan, sepanjang itu diatur dalam regulasi yang ada, ya tidak masalah. Tapi perlu dipahami Peraturan Pemerintah 49/2008 poin 1 dan 2 menjelaskan soal kewenangan penjabat bupati,” sentil Ketua Komisi I DPRD Boltim, Sofyan Alhabsy Senin (19/10).

Sofyan menjelaskan seorang penjabat bupati, bisa melakukan mutasi sepanjang mendapatkan rekomendasi atau izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Izin tersebut berlaku untuk semua eselon, baik itu eselon II,III maupun IV.

“Kalau ditanyakan kaitannya dengan politisisasi, sisi pandang orang tentu berbeda-beda. Saya tidak ingin berbicara dari sisi politis. Saya berbicara dan melihat rencana itu disesuaikan dengan regulasi maupun batasan kewenangan seorang penjabat kepala daerah. Bila itu dilanggar, tegurannya berat,” tegasnya.

Karenanya, politisi PKB ini berharap, rencana mutasi ini sebaiknya dipertimbangkan kembali. Karena dikuatirkan mutasi yang dilakukan penjabat bupati dalam situasi politik seperti saat ini akan menimbulkan kegaduhan.

“Kalau berbicara soal urgensi dari mutasi itu, nanti tentu akan diuji. Mendagripun tentunya tidak akan langsung mengeluarkan izin. Semuanya harus melalui telaah dan disesuaikan dengan kebutuhan. Apalagi kalau ada unsur like and this like, saya rasa Mendagri tidak seperti itu. Pastikan itu akan dikaji mendalam,” terangnya.

Sofyan juga mencoba mengingatkan saat penjabat bupati Boltim dilantik Gubernur Sulut pada 5 Oktober lalu. Dalam sambutannya, gubernur menekankan agar penjabat bupati menjaga netralitas PNS, menjelang pemilihan kepala daerah.

“Netralitas itu termasuk untuk penjabat bupatinya. Bukan hanya penjabat bupati, tapi juga elit yang ada, supaya bisa memberikan suasana damai sehingga stabilitas daerah tetap terjaga. Tapi, kalau kita cuap-cuap juga tentu tidak bagus, karena apa yang kita sampaikan itu bisa saja menimbulkan hal-hal yang tidak mengenakkan,” imbuhnya.

Disisi lain, rencana mutasi tersebut juga tidak terlalu urgensi. Dilihat dari sisa tahun anggaran saat ini, waktu efektif yang masih tersisa itu hanya tiga bulan. Jika alasannya untuk memaksimalkan keberadaan aparatur.

“Tidak terlalu penting kalau mau mutasi saat ini. Karena ini mau akhir tahun. Tapi kalau memang ada posisi yang kosong, silahkan. Tapi jangan mutasi itu dilakukan besar-besaran. Kalau terjadi riak hingga menganggu kondusitas daerah, siapa yang akan bertanggungjawab,” tukasnya. (Fac)

Tags: boltimrolling
Previous Post

Seorang Ibu Melahirkan Tiga Bayi Kembar

Next Post

Pemkab Bolmong Sosialisasi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN

Next Post
70 PNS Bolmong Dikabarkan Siap Didatangkan ke Kotamobagu

Pemkab Bolmong Sosialisasi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.