• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Penambangan Ilegal Mengganas, Sungai Paret Terancam Banjir Besar

Redaksi by Redaksi
18 November 2025
in Boltim
0
Penambangan Ilegal Mengganas, Sungai Paret Terancam Banjir Besar
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM — Aktivitas penambangan emas ilegal di aliran Sungai Desa Paret, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kini memasuki level yang mengkhawatirkan. Sejumlah ekskavator terlihat bekerja tanpa henti di tengah badan sungai, mengeruk material secara masif dan tanpa mempertimbangkan keselamatan warga maupun aturan hukum yang berlaku.

Material hasil galian menumpuk di sepanjang aliran sungai. Timbunan tersebut mempersempit jalur air, meningkatkan sedimentasi, serta membuat sungai semakin dangkal. Situasi ini menjadi alarm bahaya, terutama menjelang musim hujan yang diperkirakan datang dalam waktu dekat.

“Kalau hujan deras turun, air pasti meluap. Banjir besar bisa langsung menerjang permukiman warga,” tegas pemerhati lingkungan sekaligus pendiri LSM Rimbawan, Ridwan Naukoko.

Ironisnya, operasi ilegal ini berlangsung seolah tanpa hambatan. Tidak terlihat adanya langkah tegas dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, padahal aktivitas tersebut secara jelas melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam UU tersebut ditegaskan bahwa setiap kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan wajib memiliki izin, analisis dampak lingkungan (Amdal), serta dilarang keras melakukan perusakan kawasan sungai.

Selain itu, praktik pertambangan tanpa izin (PETI) juga bertentangan dengan UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020, yang mengatur bahwa setiap kegiatan penambangan baik skala kecil maupun besar harus memiliki izin resmi dan tidak boleh dilakukan di badan sungai.

Namun kenyataannya, puluhan alat berat bebas beroperasi, sementara masyarakat hanya bisa menjadi penonton atas perusakan lingkungan di depan .

Aktivitas pengerukan dengan ekskavator di tengah aliran sungai bukan sekadar melanggar hukum—kegiatan ini merupakan ancaman langsung bagi ratusan kepala keluarga yang tinggal di hilir. Sungai yang dangkal dan tersumbat material menjadi pemicu utama banjir bandang, yang bisa terjadi kapan saja.

Warga semakin cemas, apalagi indikasi bahwa operasi ini diduga didanai oleh para cukong yang memanfaatkan masyarakat kecil sebagai pekerja lapangan, membuat persoalan semakin kompleks.

Jika tidak ada tindakan cepat dan tegas dari pemerintah maupun aparat penegak hukum, Desa Paret terancam menghadapi bencana ekologis yang sepenuhnya merupakan hasil dari kelalaian dan pembiaran manusia. (*)

Tags: #BoltimKotabunanPETISungaiParetUU Lingkungan
Previous Post

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi

Next Post

Percasi Bolmong Target 1 Emas di Porprov XII Sulut 2025

Next Post
Percasi Bolmong Target 1 Emas di Porprov XII Sulut 2025

Percasi Bolmong Target 1 Emas di Porprov XII Sulut 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Percasi Bolmong Target 1 Emas di Porprov XII Sulut 2025
Bolmong

Percasi Bolmong Target 1 Emas di Porprov XII Sulut 2025

by Redaksi
18 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Semangat tinggi dibawa Tim Persatuan Catur Indonesia (Percasi) Kabupaten Bolaang Mongondow saat turun di ajang Porprov XII...

Read moreDetails
Penambangan Ilegal Mengganas, Sungai Paret Terancam Banjir Besar

Penambangan Ilegal Mengganas, Sungai Paret Terancam Banjir Besar

18 November 2025
Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi

17 November 2025
Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

17 November 2025
Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

17 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.