• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Pemkab Boltim Diminta Tinjau Kembali Ijin Perusahan Kayu Lapis di Desa Atoga

Redaksi by Redaksi
21 Mei 2013
in Boltim, Etalase
3
Pemkab Boltim Diminta Tinjau Kembali Ijin Perusahan Kayu Lapis di Desa Atoga

Bukti kayu log yang ditahan polisi sektor Modayag. Diduga akan dipasok ke perusahan kayu lapis di Desa Atoga Kecamatan Nuangan|foto totabuan.co

0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bukti kayu log yang ditahan polisi sektor Modayag. Diduga akan dipasok ke perusahan kayu lapis di Desa Atoga Kecamatan Nuangan|foto totabuan.co
Bukti kayu log yang ditahan polisi sektor Modayag. Diduga akan dipasok ke perusahan kayu lapis di Desa Atoga Kecamatan Nuangan|foto totabuan.co

BOLTIM (totabuan.co)—Pasca ditahannya kayu gelonggonggan yang berasal dari Desa Tiberia Kecamatan Modayag, dikuatirkan hutan yang ada di wilayah Bolmong Timur (Boltim) terancam.

Alasan polisi menahan kayu berukuran diameter kurang lebih satu meter itu, karena pemilik kayu tak bisa menunjukan dokumen yang sah. Diduga kayu tersebut akan di pasok dijual ke perusahan kayu lapis yang berada di Desa Atoga Kecamatan Nuangan.

Tokoh mudah Boltim Buyung Potabuga menegaskan, Pemkab Boltim diminta untuk meninjau kembali soal ijin perusahan itu. Alasan yang dikuatirkan kata Buyung, hadirnya perusahan kayu lapis bakal berdampak pada kerusakan hutan yang ada di Boltim.

“ Buktinya polisi berhasil menggagalkan aksi penyeludupan kayu. Dan kayu itu berukuran besar lagi,”tuturnya.

Pemkab diminta lebih mempertimbangkan soal dampak yang akan timbul. Sebab, namanya perusahan kayu, otomatis bahan baku tetap menjadi kebutuhan. Sekarang yang menjadi pertanyaan bahan bakunya akan dicari dimana selain akan diambil dari hutan yang ada di wlayah Boltim,tulasnya.

[has]

 

 

 

Tags: bmrboganibolmongBolmutbolselboltimbuyung poyabugadesa atogakotamobaguKPUmodayagpemkabperusahan kayu lapispilwakoprovinsi Bolaang Mongondow rayaSulawesi Utarasuluttotabuan
Previous Post

Rusli Habibie Siap Backup Pasangan DjelaS. Rencana Akan Silahturahmi ke Kotamobagu

Next Post

Tim Seleksi KPU Bolmong Selatan Diduga Ditunggangi Kepentingan Politik

Next Post
Tim Seleksi KPU Bolmong Selatan Diduga Ditunggangi Kepentingan Politik

Tim Seleksi KPU Bolmong Selatan Diduga Ditunggangi Kepentingan Politik

Comments 3

  1. Valentino Bastiaan says:
    12 tahun ago

    Kayu milik Pak Suparlan warga desa Liberia, dan dilengkapi SKAU dari Dinas Kehutanan Boltim. Pak Buyung Potabuga kalau belum mengerti secaran mendalam dengan visi dan misi perusahaan dan Program pemerintah menanam pohon, program menteri kehutanan menanam kayu untuk industri kehutanan, Jangan berpikiran sempitlah.

    Balas
  2. Valentino Bastiaan says:
    12 tahun ago

    Dengan adanya pabrik, rakyat mau menanam, kalau tidak ada pabrik siapa yang membeli. Dan menghutankan kembali lahan lahan kritis.

    Balas
  3. Valentino Bastiaan says:
    12 tahun ago

    Kayu tersebut ditanam sendiri oleh pak Suparlan, dan suratnya lengkap, dan kayu tersebut sudah dikirim pabrik. Pabrik mitra masyarakat petani desa ., mitra polisi, dan mitra pemerintah Kalau belum mengerti dan paham betul mengenai program penanaman jabon dan prospeknya dalam pengentasan kemiskinan jangan memperkeruh suasana lah. Kalau mau belajar pergi ke balai penelitian kehutanan di Menado supaya anda jadi pintar dalam industri kehutanan.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.