TOTABUAN.CO BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menetapkan hibah dana ke Badan Pengas Pemilu (Bawaslu) senilai 6.4 Miliar. Dana itu nantinya akan digunakan untuk pengawasan serta operasional Bawaslu untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati pada 2020 mendatang.
Kesepakatan itu ditindaklanjuti dengan penandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara pemerintah daerah dengan Bawaslu Boltim di ruang kerja Bupati Kamis 7 November 2019.
“Total anggaran hibah ke Bawaslu 6,4 Miliar dari sekira 11 Miliar yang diusulkan,” kata Sekretaris Daerah Oskar Manopoo.
Penandatangan NPHD itu bersama Bupati Sehan Landjar dan Ketua Bawaslu Harmoko Mondo yang disaksikan Wakil Bupati Rusdi Gumalangit dan Sekda Oskar Manopo.
Dengan ditanda-tangani anggaran ini, Bawaslu diharapkan mampu memaksimalkan anggaran pengawasan yang tertuang di NPHD dengan menghadirkan Pilkada yang jurdil.
Bupati Boltim Sehan Landjar mengatakan, hibah yang diberikan ini diharapkan Bawaslu benar-benar mengawasi proses pesta demokrasi Pilkada Boltim 2020 mendatang.
Bawaslu lanjut Bupati harus bekerja keras sesuai regulasi dan tupoksi sebagaimana lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu, tambah Bupati.
Sebelum disetujui, TAPD telah melakukan telaah dan analisa dan merasionalisasi tentang kebutuhan yang diusulkan.
“Anggaran 6,4 Miliar yang disetujui merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan anggaran. Kemudian merasionalkan anggaran yang diminta Bawaslu juga adalah kewenangan pemerintah Boltim,” katanya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Harmoko Mondo, mengaku angka 6.4 miliar sudah rasional. Setelah ditetapkan, Bawaslu akan segera melaksanakan tugs berdasarkan tahapan.(*)