TOTABUAN.CO BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus mengkampanyekan tentang larangan Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Jika sebelumnya deklarasi di Kecamatan Modayag, kini deklarasi program BABS dilaksanakan di Desa Nuangan Satu Kecamatan Nuangan.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Boltim, Hariyono Sugeha mewakili Bupati Sehan Landjar didampingi Kepala Dinas Kesehatan Eko Marsidi menghadiri deklarasi tersebut.
Acara ditandai dengan penandatanganan dan pembacaan ikrar bersama tentang stop BABS.
Hariyono menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa Nuangan Satu, dan Puskesmas Nuangan, yang telah mendeklarasikan Stop BABS.
Dianmengajak deklarasi ini diikuti oleh pemerintah desa lainnya dengan melaksanakan dan mensosialisasikan stop BABS, kepada masyarakat sehingga perilaku BABS dapat dihentikan.
“Ketika masyarakat sembarangan buang air besar di suatu tempat, apa terlebih di sungai, maka itu langkah pertama penyebaran penyakit. Maka dari itu saya menghimbau pemerintah desa agar mendata warga masyarakat, atau Kepala Keluarga (KK), yang belum ada tempat sanitasi (jamban) sehingga bisa dibangun dengan anggaran Dana desa DD,” ujar Hariyono Senin 30 September 2019.
Stop BABS merupakan salah satu program pemerintah pusat yaitu peraturan Kemenkes RI nomor 3 Tahun 2014, tentang Stop BABS, cuci tangan dengan air sabun, sanitasi pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengawasan sampah rumah tangga, dan pengamanan limbah cair rumah tangga.
“Ini adalah program pemerintah demi kesehatan kita bersama, sehingga perlu mendapat dukungan dari masyarakat.
Stop BABS perlu di aplikasikan oleh seluruh masyarakat karena Stop BABS sangat berdampak positif bagi kesehatan kita bersama,” ujarnya.
Selaku pemerintah lamjutnya, terus mengimbau pemerintah desa dan masyarakat, dapat bersama-sama mendukung program stop BABS. (**)