TOTABUAN.CO BOLTIM–Kendati dalam penilaian tahun 2013, Pemkab Boltim telah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Namun, hal ini tidak menyurutkan langkah pemerintah daerah terus membenahi sistem pengelolaan administrasi dan keuangan daerah menjadi lebih baik.
Salah satu yang paling menarik, adalah gagasan Bupati Sehan Landjar mengenai penerapan WTP antar SKPD di lingkup Pemkab Boltim. Menurut Sehan, penerapan WTP antar SKPD ini, untuk mendorong setiap satuan kerja lebih baik dalam pengelolaan keuangan dan administrasinya.
“Gagasan ini, saya kira merupakan komitmen kepala daerah dalam penguatan hal sistem pengelolaan keuangan. Jika audit BPK RI sifatnya global, maka dengan langkah ini saya lebih tahu persis pengelolaan keuangan setiap satuan kerja,” ungkap Landjar Jumat (27/06) pekan lalu.
Menurut bupati, dalam penerapan audit antar SKPD tersebut akan dilakukan setiap bulan oleh tim yang terdiri dari para auditor, akuntan publik serta intansi teknis lainnya. Sedangkan untuk pembentukannya, tim ini, lanjut dia. akan didukung dengan peraturan bupati (Perbup) sebagai payung hukumnya.
“Maka auditnya kita lakukan setiap bulan, tim saya akan buatkan perbupnya. Hasil auditnya akan dipaparkan saat evaluasi kinerja SKPD,” terangnya.
Sehan juga menambahkan, hasil paparan tim auditor internal ini akan dia gunakan sebagai acuan dalam mutasi pejabat di lingkungan pemerintah daerah.
“Sistemnya tidak beda jauh yang digunakan oleh BPK. Jika SKPD dapat WTP dapat reward atau hadiah. Sebaliknya bila gagal, mulai dari pejabat eselon II sampai IV di SKPD itu saya ganti,” tegasnya. (Has)