• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Pemkab Boltim Permuda Pengurusan Ijin

Redaksi by Redaksi
9 Februari 2016
in Boltim
0
Pemkab Boltim Permuda Pengurusan Ijin
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

salah satu contoh pelayanan perijinanTOTABUAN.CO BOLTIM — Setelah dikeluarkan Peraturan daerah (Perda) tentang pengurusan ijin usaha mikro di setiap kecamatan oleh pemerintah daerah, dapat membantu masyarakat untk mempermudah pengurusan ijin yang ada di Kabupaten Bolmong Timur (Boltim).

Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Imran Makadomo mengatakan, pengurusan perpanjangan ijin usaha sudah bisa dilakukan disetiap kecamatan.

“Pengurusan maupun perpanjangan ijin usaha baik SITU, SIUP dapat dilakukan di setiap kecamatan dengan tidak dipungut biaya atau gratis,” kata Makadomo.

Camat Modayag Barat Muchtar Mamonto mengatakan, bagi warga yang akan mengurus perpanjang ijin sudah bias dilayani di kantor kecamatan.

“Benar, adanya pengurusan ijin maupun perpanjangan ijin SIUP maupun SITU sudah bias dilakukan di kantor kecamatan, secara gratis,” kata Muchtar.

Dengan dipermudahnya pengurusan ijin usaha setiap warga, dia berharap agar masyarakat yang memiliki usaha kecil menengah dapat melakukan pengurusan ijin.

“Diharapkan kepada setiap warga masyarakat agar dapat mengurus ijin usaha karena pengurusanya lebih muda juga di gratiskan agar usaha masyarakat semua mengantongi ijin,” jelasnya.(fac)

Tags: text
Previous Post

Oknum Anggota TNI, Polisi dan Kepala Desa Tertangkap Judi

Next Post

Pengamat: Tipe Pemilih DKI Jakarta Rasional

Next Post
Pengamat: Tipe Pemilih DKI Jakarta Rasional

Pengamat: Tipe Pemilih DKI Jakarta Rasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dua Rusuk yang Patah, Dua Bukti yang Bicara
Bolsel

Dua Rusuk yang Patah, Dua Bukti yang Bicara

by Redaksi
21 Agustus 2025
0

Di usia 20 tahun, Revan Kurniawan Santoso atau yang akrab disapa Aan seharusnya sedang merangkai masa depan. Namun takdir berkata...

Read moreDetails
Kalsum Alhabsyi: Cinta, Doa, dan Keteguhan di Balik Wisuda Sang Bupati

Kalsum Alhabsyi: Cinta, Doa, dan Keteguhan di Balik Wisuda Sang Bupati

21 Agustus 2025
Yusra Alhabsyi Tambah Gelar Di Antara Rapat, Kampus dan Rakyat

Yusra Alhabsyi Tambah Gelar Di Antara Rapat, Kampus dan Rakyat

21 Agustus 2025
Tangis dan Tanda Tanya di Balik Kepergian Aan

Tangis dan Tanda Tanya di Balik Kepergian Aan

21 Agustus 2025
Catatan Terakhir Aan: Nafas Terakhir di Kamar Yang Sunyi 

Catatan Terakhir Aan: Nafas Terakhir di Kamar Yang Sunyi 

21 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.