Pemkab Boltim Pending Proses Pencairan DAK

Pemkab Boltim Pending Proses Pencairan DAK
Ilustrasi
Pemkab Boltim Pending Proses Pencairan DAK
Ilustrasi

TOTABUAN.CO ‎BOLTIM — Proses pencairan anggaran kegiatan dan program di Pemkab Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dihentikan sementara. Alasannya hingga saat ini sisa DAK (Dana Alokasi Khusus) 2016 ‎ ‎belum masuk di rekening kas daerah.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boltim Oskar Manopo mengatakan, semua proses pencairan dipending. Bahkan kata Oscar, Sekda Boltim Muhammad Assegaf sendiri telah mengintruksikan, agar pencairan anggaran dipending dulu.

Bacaan Lainnya

“Pak Sekdan meminta agar proses pencairan di pending, sebab hingga saat ini sisa DAK (Dana Alokasi Khusus) 2016 ‎ ‎belum masuk di rekening kas daerah,” kata Oskar.

Oscar menambahkan, jika DAK tak kunjung dicairkan pemerintah pusat, maka akan menjadi beban APBD 2017. Kemungkinan besar, rencana kegiatan anggaran (RKA) telah disusun SKPD akan direvisi.

“Pastilah berdampak pada kegiatan dan program tahun depan, kalau DAK sisa 42 miliar rupiah belum dicairkan pemerinta pusat. ‎Karena DAU (Dana Alokasi Umum) pasti akan dikurangi untuk menutupi kegiatan dan program bersumber dari DAK,” jelasnya.

Sekda Muhamad Assegaf sendiri mengaku jika dirinya sedang berada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menanyakan pencairan sisa DAK 2016.

“Saat ini saya berada di Jakarta untuk mencari tahu dan menanyakan kejelasan apakah DAK sisa dicairkan atau tidak,” kata Assegaf.

Sebelumnya, Bupati Boltim Sehan Landjar menyayangkan sisa DAK ‎ belum dicairkan pemerintah pusat. Apalagi sebagian program dan kegiatan bersumber dari DAK tahun ini, sudah ditutupi dengan menggunakan DAU.

“Akibatnya, ada beberapa program dan kegiatan terhenti. Beruntung kegiatan lainnya ditalangi dengan menggunakan DAU,” kata Sehan.

Menurutnya, jika hal tersebut terus berlanjut, kemungkinan besar pembangunan di daerah akan terhambat. Apalagi hampir semua daerah mengharapkan DAK untuk menunjang pembangunan di daerah, tandasnya.(fac)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses