• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Pemkab Boltim Kecewa, Honda K2 Tidak ada Peluang di Seleksi CPNS

Redaksi by Redaksi
17 September 2018
in Boltim
0
Pemkab Boltim Kecewa, Honda K2 Tidak ada Peluang di Seleksi CPNS
111
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM— Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2018 ini, benar-benar memupus harapan bagi tenaga honor daerah (Honda) kategori dua (K2). Bagimana tidak, peluang para Honda K2 yang sudah bekerja puluhan tahun terbatasi dengan aturan yang ada.

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sendiri mengaku kecewa, dengan hadirnya aturan sebagai pembatasan bagi Honda K2 untuk masuk dalam seleksi CPNS.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Muhammad Assagaf, dari 139 jumlah Honda K2 yang ada di Boltim, hanya dua orang yang memenuhi syarat. Itupun masih akan mengikuti seleksi.

Padahal ratusan Honda K2 ini sudah lama bekerja dan mengabdi. Namun mereka hanya dipatahkan dengan aturan yang ada.

“Jujur Pemkab Boltim kecewa. Sebab Honda K2 juga sudah lama bertugas, tapi pupus dengan aturan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat,” tuturnya Senin (17/9/2018).

Dia menjelaskan, penerimaan CPNS 2018 akan dibuka pemerintah pada Kamis 19 September.

Pemkab berkeinginan untuk mengalokasikan 50 persen Honda  K2 pada seleksi CPNS 2018. Namun, disayangkan kebijakan baik tersebut tidak dibarengi dengan mengakomodir tuntutan Honda K2 untuk diprioritaskan diangkat menjadi PNS.

“Persoalan tenaga Honda K2 memang pelik karena telah berlangsung lama,” katanya.

Sebab, diketahui yang masuk dalam kategori K2 adalah tenaga honorer yang diangkat per 1 Januari 2005.

Pemerintah pusat beralasan bahwa kendala mengatasi persoalan tenaga honorer K2 memiliki 3 variabel, yakni: dasar hukum, validitas data, dan kondisi keuangan negara.

Tiga poin tersebut katanya sebenarnya dapat diatasi jika eksekutif, legislatif, duduk bersama mencari solusi.

Dia berharap, alangkah baiknya masa kerja dapat dijadikan pertimbangan oleh pemerintah untuk mengangkat para Honda K2 diangkat jadi PNS secara otomatis bertahap.

“Jika mereka mengikuti seleksi jalur umum tentu akan terkendala syarat usia dan pendidikan,” tuturnya.

Semoga faktor usia dan masa kerja dijadikan pertimbangan pemerintah untuk mengangkat secara otomatis bertahap tenaga honorer K2 yang berada di daerah menjadi PNS.

Kendati demikian, Pemkab Boltim lebih mengutamakan putra daerah. Hal ini telah dibuat aturan tambahan dalam peraturan bupati (Perbup).

“Ada dua hal yang dimasukan dalam aturan penerimaan yakni nilai IPK khusus anak daerah 2,0 sedangkan luar daerah 2,75. Kedua, selama 10 tahun harus besedia mengabdi dan tidak mengajukan permintaan pindah tempat,” tegasnya.

Menurutnya, hal ini dibuat sebagai tambahan persyaratan pada ayat 13 dan 14 dalam peraturan Bupati, bebernya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltim, Robi Mamonto mengatakan, penerimaan CPNS di Boltim berjumlah 306.

Rinciannya jumlah yang akan diterima sebagai berikut:

1.Tenaga Guru sebanyak 185 orang

2.Tenaga Kesehatan sebanyak 91 orang

3.Tenaga Teknis sebanyak 30 orang.

Untuk mekanisme pendaftaran dan persyaratan akan menunggu teknis dari BKN Regional Manado.

 

 

Penulis: Hasdy

Tags: Honor Daerah K2Pemeritah Kabupaten Bolaang Mongondow TimurSeleksi CPNS 2018
Previous Post

BPKD: Sepuluh Rumah Makan dan Kafe Menunggak Pajak

Next Post

Surat Edaran KUPP Labuan Uki, Dinilai Rugikan Buruh Pelabuhan

Next Post
Surat Edaran KUPP Labuan Uki, Dinilai Rugikan Buruh Pelabuhan

Surat Edaran KUPP Labuan Uki, Dinilai Rugikan Buruh Pelabuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.