• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Pemkab Boltim Hapus Retribusi Kesehatan

Redaksi by Redaksi
24 Mei 2015
in Boltim
0
Sehan Janji Selesaikan Tapal Batas Boltim-Mitra

Sehan Landjar

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Sehan Landjar
Sehan Landjar

TOTABUAN.CO BOLTIM–Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat khusunya yang ada di Boltim merupakan perhatian serius Pemerintah saat ini. Meskipun sudah ada beberapa terobosan, namun dirinya masih menemukan beberapa Puskesmas yang masih memungut biaya bagi warga miskin yang berobat.

Hal itu diungkapkannya ketika memberikan sambutan pada  rapat paripurna untuk perubahan kedua Rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjdi Peraturan daerah (Perda) Jum’at (22/05) di sekretariat DPRD Boltim.

“Hal ini terungkap ketika saya  mendapati warga miskin, yang harus mengeluarkan uang untuk pelayanan kesehatan disalah-satu Puskesmas. Saya merasa ini terjadi kekeliruan untuk penetapan retsibusi, ini sangat tidak manusiawi ketika rakyat Boltim hanya karena kesehatan, tapi harus  membayar retsibusi ke daerah” ucapnya.

Sehingga dalam Perda tentang, retsibusi jasa umum yang sebelumnya, mengatur besaran tarif retribusi jasa umum khusunya dalam pelayanan kesehatan, dirubah tarif tersebut menjadi pelayanan kesehatan gratis.

Dan selanjutnya tambah Sehan, layanan kesehatan secara gratis ini hanya berlaku kepada rakyat Boltim. Sehinga, tidak perlu surat keterangan lainnya.

“Hanya cukup dengan Katru Tanda Penduduk (KTP) maka, seluruh Puskesmas di Boltim, harus melayani secara gratis kepada masyarakat “diharuskan seluruh Puskesmas di Boltim agar melayani pasien secara gratis. Bahkan bila perlu jika pasien tak ada ongkos (uang) untuk pulang, Puskesmas wajib mengantar kembali kerumah pasien dimaksud,” kata Sehan.

Adapun Perda yang yang diparipurnakan oleh DPRD Boltim bersama Pemkab Boltim yakni perubahan atas peraturan daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang, organisasi dan tata laksana, Inspektorat Badan perencanaan pembangunan penelitian pengembangan dan penanaman modal daerah (Bapelitbangdal) lembaga teknis daerah dan lembaga lain. dan Perubahan pertama atas peraturan daerah nomor 2 Tahun 2012 tentang, retribusi jasa umum.(wan)

Tags: texs
Previous Post

Warga Tanoyan Demo Tolak Perusahan Tambang  

Next Post

Peringatan HUT Kotamobagu Perkuat Etnis dan Budaya

Next Post
Pemkot Kotamobagu Siap Publis APBD Lewat Internet   

Peringatan HUT Kotamobagu Perkuat Etnis dan Budaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bolmong – Boltim Jadi Sasaran Mafia Solar
Kotamobagu

Bolmong – Boltim Jadi Sasaran Mafia Solar

by Redaksi
1 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU --Aktivitas para cukong tambang ilegal di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Kabaupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sudah berlangsung...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat

Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat

31 Mei 2025
Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

30 Mei 2025
100 Hari Kerja Yusra-Dony: Arah Kebijakan, Konsistensi Visi dan Kapasitas Eksekusi

100 Hari Kerja Yusra-Dony: Arah Kebijakan, Konsistensi Visi dan Kapasitas Eksekusi

30 Mei 2025
Siapa Pemasok Solar Bersubsidi di Tambang Ilegal

Siapa Pemasok Solar Bersubsidi di Tambang Ilegal

30 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.