TOTABUAN.CO BOLTIM—Pemkab Bolmong Timur (Boltim) akan memperketat pemberian rekomendasi usulan pindah dari PNS setempat keluar daerah. Hal ini dikuatirkan bisa mempengaruhi jumlah pegawai di daerah.
Kepala BKDD Boltim, Darwis Lasabuda, menegaskan, pihaknya sudah jauh hari mengantisipasi mutasi pegawai ke daerah lain dengan memberlakukan kontrak kerja selama 15 tahun bagi pegawai negeri setempat.
“Justru dengan berlakunya kontrak kerja ini, dapat membatasi jumlah pegawai yang ingin mengajukan permohonan pindah ke daerah lain,” ujar Lasabuda.
Dia pun mengimbau, pelamar CPNS tahun ini jangan berpikiran menjadi pegawai sebagai batu loncatan semata. Apalagi saat menjadi PNS dengan status penuh, lantas ingin kembali ke kota atau daerah asalnya.
“Kalau sudah diterima , banyak diantara mereka yang mengajukan permohonan pindah dengan berbagai alasan. Kita akan selektif untuk mengabulkannya terkecuali bagi mereka yang berada diusia tidak produktif lagi,” kata dia.
Aturan ini lanjut Lasabuda, tidak hanya diterapkan bagi PNS Boltim saja. Menurutnya, pegawai yang berasal dari daerah lain juga bakal diseleksi bila ingin mengabdikan diri di Boltim.
“Kita sudah banyak pengalaman. Makanya, rata – rata pegawai yang ingin ke Boltim kita seleksi lagi apakah betul – betul mengabdikan dirinya di daerah atau hanya mengejar jabatan saja,” tegasnya. (tr1/Has)