• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Pemkab Boltim Beri Waktu Hingga Februari Pelunasan TGR

Redaksi by Redaksi
25 Januari 2019
in Boltim
0
Pemkab Boltim Beri Waktu Hingga Februari Pelunasan TGR

Kepala Inspektorat Boltim Meyke Mamahit

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM — Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) Pemkab Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mendesak wajib TGR untuk melakuan pengembalian TGR hingga Ferbruari mendatang.

Kepala Inspektorat Boltim Meyke Mamahit menegaskan, wajib TGR yang tidak kooperatif akan menerima konsekuensi hukum jika tidak segera melunasi kewajiban.

“MPTGR memberikan kesempatan kepada pihak ketiga, untuk segera melunasi sampai pada akhit Februari. Jika tidak, berkas TGR akan diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Selain itu, kami juga perlunasan, kalai aktif maka berkas ditunda,” tegas Meyke.

Ia menyebutkan, ada 23 perusahaan wajib TGR tahun anggaran 2018 lalu. Namun sudah ada Tiga diantaranya mulai melakukan penyetoran TGR.

“Tiga perusahaan mulai menyicil, total yang telah disetor tiga perusahaan 20 Juta rupiah lebih, ” beberanya.

Sebelumnya, Sekertaris Daerah Boltim Muhammad Assagaf mengatakan, total TGR di Boltim menyentuh 3 Miliar. Itu,  didominasi sembilan perusahaan dengan besar TGR di atas 50 juta.

“Sembilan perusahaan total TGR 2 Miliar lebih. Sisanya, TGR dari 83 Aparatur Sipil Negara (ASN). Kami juga sudah melakukan sidang,” tukasnya.(**)

TOTABUAN.CO BOLTIM — Mejelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) terus mendesak wajib TGR untuk melakuan pengembalian TGR hingga Ferbruari mendatang.

Inspektur Daerah, Dra Meyke Mamahit menegaskan, wajib TGR yang tidak kooperatif akan menerima konsekuensi hukum jika tidak segera melunasi kewajiban.

“MPTGR memberikan kesempatan kepada pihak ketiga, untuk segera melunasi sampai pada akhit Februari. Jika tidak, berkas TGR akan diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Selain itu, kami juga perlunasan, kalai aktif maka berkas ditunda,” tegas Meyke.

Ia menyebutkan, ada 23 perusahaan wajib TGR tahun anggaran 2018 lalu. Namun sudah ada Tiga diantaranya mulai melakukan penyetoran TGR.

“Tiga perusahaan mulai menyicil, total yang telah disetor tiga perusahaan 20 Juta rupiah lebih, ” beberanya.

Sebelumnya, Sekertaris Daerah Boltim Muhammad Assagaf mengatakan, total TGR di Boltim menyentuh 3 Miliar. Itu,  didominasi sembilan perusahaan dengan besar TGR di atas 50 juta.

“Sembilan perusahaan total TGR 2 Miliar lebih. Sisanya, TGR dari 83 Aparatur Sipil Negara (ASN). Kami juga sudah melakukan sidang,” tukasnya.(**)

Tags: Badan pemeriksa keuanganKabupaten Bolaang Mongondow TimurMajelis Tuntutan Ganti Rugipemkab boltimsehan landjartuntutan ganti rugiWajar Tanpa Pengecualian
Previous Post

Kasus Dugaan Korupsi Bulog Bolmong Naik Tahap Sidik

Next Post

Dinkes Boltim: Kecamatan Kotabunan Tertinggi Kasus DBD

Next Post
Dinkes Boltim: Kecamatan Kotabunan Tertinggi Kasus DBD

Dinkes Boltim: Kecamatan Kotabunan Tertinggi Kasus DBD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Penyelewengan Dana Bimtek, Para Sangadi  di Kotamobagu Bungkam
Kotamobagu

Kasus Penyelewengan Dana Bimtek, Para Sangadi  di Kotamobagu Bungkam

by Redaksi
1 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Sudah satu tahun berlalu, kasus dugaan penggelapan dana Bimbingan Teknis (Bimtek) kepala desa (Sangadi) di Kota Kotamobagu...

Read moreDetails
Bupati Yusra Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Sulut 

Bupati Yusra Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Sulut 

1 Oktober 2025
Bupati Yusra: PT JRBM jangan Tutup Mata

Bupati Yusra: PT JRBM jangan Tutup Mata

1 Oktober 2025
Pemkab Bolmong Tandatangani NPHD Kepada IAIN dan IAKN

Pemkab Bolmong Tandatangani NPHD Kepada IAIN dan IAKN

1 Oktober 2025
Serahkan Alsintan, Bukti Nyata Visi-Misi Yusra–Dony di Bidang Pertanian

Serahkan Alsintan, Bukti Nyata Visi-Misi Yusra–Dony di Bidang Pertanian

1 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.