TOTABUAN.CO BOLTIM–Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berencana akan mengalihkan pemanfaatan lahan hak guna usaha (HGU) kepada masyarakat dan pemerintah. Bupati menjelaskan, rencana pengalihan alih fungsi ratusan hektar lahan HGU itu, agar warga bisa memanfaatkan lahan tidur untuk kegiatan pertanian serta untuk peruntukan kepentingan daerah.
“Ada Lima HGU di Boltim, yang luasnya mencapai ratusan hektar. Tentunya dengan rencana pengalihan pemanfaatan lahan, akan dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian,” kata Bupati.
Dia menambahkan, selain untuk kepentingan rakyat, lahan HGU jkuga akan dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintah.
Bupati mencontohkan seperti HGU di Kotabunan terdapat dua (HGU). Tapi kontraknya sudah habis. Sedangkan, di Tutuyan kontraknya akan berakhir pada 2018 mendatang. Selain itu, ada juga di Desa Dodap sekitar dua ratusan hektar namun, belum bisa dipastika kapan berakhir masa kontraknya.
“Di Dodap luasnya sekitar 200 hektar. Kalau, di Desa Motongkad sudah berakhir pada tahun 2008 lalau masa kontraknya. Mereka berupaya untuk mengajukan lagi perpanjangan kontrak tapi Pemerintah daerah menolak dan tak melayani. Luas lokasi HGU di Desa Motongkad itu ada sekitar 168,9 hektar dan itu, kita akan proses secepatnya untuk dimanfaatkan. Sebab, kita membutuhkan lahan guna rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) di Motongkad yang nantinya butuh lahan kurang lebih 20 hektar Tahun 2016 mendatang,” pungkas Bupati. (Mg1)