• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Pemkab Bentuk Timsus Telusuri Isu Pemotongan Hak Perawat

Redaksi by Redaksi
7 September 2016
in Boltim
0
Boltim Usulkan 32 OPD Baru

Sekda Boltim Muhamad Assagaf

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Sekda Boltim Muhammad Assegaf
Sekda Boltim Muhammad Assegaf

TOTABUAN.CO BOLTIM — Sikap arogan hingga pemotongan hak para staf dan perawat oleh Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan (Puskesmas) Rawat Inap Modayag Nurnaningsi Mamonto, kian menuai reaksi keras dari Pemkab Boltim.

Bahkan, dikabarkan untuk pemkab telah membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk menelusuri adanya pemotongan hak para staf dan perawat tersebut.

“Kita sudah bentuk Timsus dari Inspektorat untuk menyelidiki adanya pemotongan tersebut,” tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Hi Ir Muhammad Assagaf.

Menurutnya, timsus dalam waktu dekat akan bekerja untuk menindaklanjuti adanya kebenaran hal tersebut. “Tim ini akan mencari fakta dilapangan, sebab kabarnya tidak hanya pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan gaji staf maupun perawat, melainkan adanya kwitansi fiktiv,” ungkap Assagaf.

Diterangnya, penelusuran ini sangat penting agar tidak menjadi fitnah. “Harus ditindaklanjuti kebenarannya agar tidak menjadi fitnah dan berkembang dimasyarakat,” terang Assagaf.

Ia menegaskan, jika terdapat kekeliruan pihaknya siap menindak tegas. “Jika benar bersalah tentu kita berikan sanksi tegas,” singkatnya.(fac)

Tags: boltimMuhamad AssegafRusdi Gumalangitsehan landjar
Previous Post

KPU Gelar Bimtek Pencalonan Dengan Parpol

Next Post

Ada Pungli Pencairan Dana Bos di Bolmong ?

Next Post
Ada Pungli Pencairan Dana Bos di Bolmong ?

Ada Pungli Pencairan Dana Bos di Bolmong ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dekranasda Bolmong Launching Batik Bicolano
Bolmong

Dekranasda Bolmong Launching Batik Bicolano

by Redaksi
18 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Ny Kalsum Alhabsyi meluncurkan hasil karya produk...

Read moreDetails
KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

17 Agustus 2025
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

17 Agustus 2025
Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

17 Agustus 2025
Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

17 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.