TOTABUAN.CO BOLTIM — Pemilik alat berat jenis excavator di wilayah Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Desa Tobongon, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), memberikan klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya yang menyebut adanya aktivitas tambang menggunakan alat berat di kawasan tersebut.
Melalui penjelasannya Senin (13/10/2025), Fani, pemilik alat berat yang akrab disapa Ko Fani, menegaskan bahwa penggunaan excavator di wilayah WPR tidak ada kaitannya dengan kegiatan pertambangan, melainkan semata-mata untuk membuka akses jalan menuju perkebunan warga.
“Benar, excavator saya memang ada di wilayah WPR. Tapi penggunaannya bukan untuk menambang, melainkan membantu membuka akses jalan menuju kebun warga yang selama ini sulit dijangkau,” jelas Fani.
Ia mengungkapkan, sebelum pekerjaan dimulai, dirinya telah berdiskusi dengan pemilik lahan. Tujuannya agar jelas maksud dan rencana penggunaan alat berat tersebut. Hasil pembicaraan itu menegaskan bahwa kegiatan hanya sebatas pembukaan jalan dan penataan kontur tanah, bukan aktivitas tambang.
“Pemilik lahan ini orangnya sangat peduli. Ia ingin warga punya akses yang lebih mudah menuju perkebunan tanpa harus menembus bukit dan lembah. Jadi, tidak benar jika dikatakan mereka menambang menggunakan alat berat,” tambahnya.
Fani menjelaskan, pekerjaan di lapangan hanya melibatkan pemotongan beberapa bagian tebing (kating) untuk membuka jalur yang aman. Di lokasi itu, rencananya akan dibuat pintu paretan berbentuk terowongan dengan konstruksi tiang besi, dinding beton, dan dek cor, agar lebih kuat dan tidak mudah ambruk.
“Setelah pembuatan struktur selesai, tanah hasil galian akan ditimbun kembali dan ditanami pohon. Ini bukan merusak, tapi justru menata dengan memperhatikan keselamatan dan lingkungan,” ujarnya.
Ia juga meluruskan kabar mengenai pembuatan bak di lokasi yang disebut-sebut sebagai bak rendaman material tambang. Menurutnya, informasi itu tidak benar.
“Memang ada pembuatan bak, tapi bukan untuk rendaman material. Bak itu disiapkan sebagai tempat pembuangan limbah sementara, agar kegiatan di sekitar tetap bersih dan tidak mencemari lingkungan,” tegasnya.
Fani menegaskan bahwa kegiatan di wilayah WPR Tobongon tetap dijalankan secara manual dan ramah lingkungan, sesuai prinsip menjaga kelestarian alam yang telah diwariskan turun-temurun oleh para penambang lokal.
“Kami para penambang manual sangat memahami pentingnya menjaga hutan dan kelestarian alam di WPR Tobongon. Jadi tudingan menambang dengan alat berat itu tidak benar sama sekali,” tutup Fani. (*)