TOTABUAN.CO BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), telah siap akan membayar gaji 13 dan 14 untuk para ASN. Ada 2016 ASN yang akan siap menerima gaji 13 dn 14. Namun untuk pembayaran gaji 13 dan 14 pada tahun anggaran 2019 ini, alami kenaikan dengan bertambahnya 284 CPNS yang juga akan menerima gaji.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Boltim Oscar Manoppo. Dia menjelaskan, kenaikan dana untuk pembayaran gaji karena ada ketambahan 284 CPNS baru.
“Pemerintah daerah telah menyediakan anggaran 7,8 miliar termasuk CPNS baru,” ujar Oskar.
Dari dana yang disiapkan itu, alami kenaikan. Jika pada tahun sebelumnya hanya disediakan 6 miliar, saat ini naik menjadi 7.8 miliar lebih.
Untuk 284 CPNS baru akan menerima gaji April, terima pada Mei 2019.
“Jadi mereka bakal terima gaji 13, 14 dan gaji April,” bebernya.
Untuk gaji golongan II D di Boltim Rp1.850.000 sedangkan golongan III Rp2.063.000. Kemungkinan mereka terima gaji mulai dari 5 hingga 7 juta rupiah.
Diperkirakan gaji 13 akan disalurkan pekan ini. Sedankan gaji 14 menyusul disesuaikan dengan penerimaan murdi baru.
Dasar pembayaran gaji 13 dan 14, berdasarkan peraturan pemerintah (PP) nomor 35 tahun 2019 Perubahan ketiga atas PP nomor 19 tahun 2016 tentang Pemberian gaji, pensiun, atau tunjangan ketiga kepada PNS, prajurit TNI, anggota POLRI dan pejabat negara.
Terpisah Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia Boltim, Robi Mamonto mengatakan, gaji untuk CPNS dan PNS sudah diusulkan ke badan keuangan.
“Total PNS di Boltim berjumlah 2016 PNS sudah termasuk CPNS,” ujar Robi. (**)