TOTABUAN.CO BOLTIM – Hingga kini, pembangunan dua kantor di dua desa yakni Desa Buyat Barat dan Desa Buyat Selatan, Kecamatan Kotabunan belum bisa digunakan Pemerintah Desa (Pemdes).
Pasalnya, pembangunan kantor yang berbandrol Rp200 juta tersebut diduga asal jadi dan pekerjaannya lambat.
“Pemkab Boltim harus turun mengevaluasi pembangunan kantor. Karena sudah lama, namun belum diserakan pada Pemdes,” pinta aktivis Anti Korupsi Boltim, Irwanto Unonongo.
Sebut Irwanto, bahkan hingga penghujung tahun ini pihak perusahan dan kontraktor yang menjadi pelaksana proyek pembangunan kedua kantor desa itu, belum memperbaiki item-item pekerjaan yang ditenggarai menyalahi spesifikasi.
“Untuk itu kami meminta instansi terkait yang menjadi penanggung jawab dan sumber anggaran proyek ini agar memperhatikan persoalan ini. kontraktor belum memperbaiki kerusakan-kerusakan di kantor yang dibangun,” sebutnya.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Boltim Arsyad Mamonto mengaku, sudah mengetahui laporan dan akan menindaklanjuti dalam waktu dekat.
“Jika benar kami akan meminta kontraktor segera memperbaiki,” kata Arsyad.
Tambahnya, agar Pemdes di 80 di sudah bisa menggunakan kantor untuk pelayanan kepada masyarakat.
“Tahun depan 13 unit lagi kantor desa yang akan dibangun. Sejak 2013 pemerintah daerah membangunkan kantor desa hingga semua desa sudah memiliki kantor masing-masing,” pungkasnya. (Fac)