• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 23, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Pejabat di Boltim  Belum Laporkan Harta Kekayaan

Redaksi by Redaksi
2 April 2015
in Boltim
0
Pejabat di Boltim  Belum Laporkan Harta Kekayaan

Kantor Inspektorat Bolmong Timur

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kantor Inspektorat Bolmong Timur
Kantor Inspektorat Bolmong Timur

TOTABUAN.CO BOLTIM—Inspektorat Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) menegaskan, hingga kini belum ada pejabat di Boltim belum melaporkan harta kekayaan mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal formulir pengisian sudah dibagikan.

“Belum ada yang memasukan laporan. Padahal formulirnya sudah dibagikan ke pejabat,” kata Kepala Inspektorat Boltim Meyke Mamahit.

Laporan harta kekayaan aparatur sipil negara (LHKASN) sebagai bentuk antisipasi pemerintah untuk meminimalisir terjadinya tindakan penyelwengan keuangan yang dilakukan para aparatur sipil negara (ASN).

meyke mengaku kalau telah menerima Surat Edaran (SE) dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) nomor 1 tahun 2015 tentang LHKASN.

“Batas waktunya hingga Juni ini. diharapkan segera memasukan,” ungkap Meyke.

Dia mengatakan, LHKASN tidak monoton laporannya dimasukan pertahun. Akan tetapi dalam setiap pergantian jabatan. Pejabat lama maupun yang baru harus memasukan LHKASN ke Inspektorat melalui formulir yang telah diberikan.

“Jadi, tidak selamanya LHKASN dimasukan secara berkala melainkan pada setiap pergantian jabatan. Setiap pergantian pejabat harus memasukan laporan tersebut,” pungkas Meyke.

Hal ini juga sambungya merupakan pembangunan integritas ASN dan upaya pencegahan serta pemberantasan Korupsi, sesuai dengan Undang-Undang (UU) no 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dari KKN dan UU No 30 tahun 2002 tentan KPK. Dia juga berharap agar seluruh pejabat dapat proaktif untuk sesegera mungkin memasukan LHKASN agar tidak melewati deadline waktu yang diberikan oleh KemenPAN-RB.

Diketahui, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada prinsipnya merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara Negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi dan pensiun. Kewajiban lain yang menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya.(wan)

Tags: texs
Previous Post

Kapal Ikan Rusia Tenggelam, 54 Orang Tewas

Next Post

Milan dan Inter Rebutan Striker MU

Next Post
Milan dan Inter Rebutan Striker MU

Milan dan Inter Rebutan Striker MU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan
Bolmong

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan

by Redaksi
23 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Ratusan warga dari Desa Otam Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar aksi demo di kantor...

Read moreDetails
Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

23 Juli 2025
Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

22 Juli 2025
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.